Peran Auditor Dalam Menjaga Stabilitas Dunia Industri Bagi Para Pemangku Kepentingan
Seiring dengan berjalannya waktu dunia menghadapi perubahan dinamis yang semakin mempercepat proses bisnis dengan tingginya kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi nya tingkat kebutuhan masyarakat akan mempengaruhi roda perputaran perekonomian negara melalui besarnya kegiatan transaksi yang terjadi. Tentunya dengan tinggi nya aktivitas transaksi akan berdampak kepada penyajian informasi laporan keuangan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang menyertakan keterangan tertulis terkait dengan performa perusahaan dalam menjalankan tata kelola, mitigasi risiko, hingga kesadaran perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan sebagai nilai tambah dalam persaingan industri (Lukviarman & Johan, 2018). Beberapa aktivitas operasional sejalan dengan visi dan strategi perusahaan, namun diperlukan pihak yang dapat meningkatkan jaminan atas integritas perusahaan bisnis melalui proses pengendalian internal dan pengawasan yang terdapat dalam perusahaan.
Menurut Agoes, (2017) terdapat beberapa jenis auditor yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga tingkat kepercayaan publik serta pemangku kepentingan terhadap operasional perusahaan. Dengan terdapat beberapa jenis pemeriksaan yang dilakukan saat audit, yang menjadi terdiri dari:
- Audit Laporan Keuangan: Kegiatan pemeriksaan yang melingkupi seluruh pencatatan akuntansi sebagai dasar untuk mengembangkan laporan audit yang menyertakan opini berdasarkan temuan yang diperoleh. Berdasarkan Cahan & Sun, (2015) kualitas audit tersaji dari pengalaman yang dimiliki auditor dalam menelusuri dan menganalisis seluruh data transaksi yang dievaluasi melalui pengujian untuk menjamin kewajaran pada penyajian informasi keuangan perusahaan kepada seluruh pihak pemangku kepentingan. Penyajian laporan dapat memiliki risiko bawaan yang mempengaruhi kepercayaan investor dengan terjadinya salah saji, kecurangan, atau human error.
- Audit Operasional: Pemeriksaan yang difokuskan kepada kegiatan operasional yang telah berlangsung dalam suatu waktu, dimana auditor telah menentukan skala audit berdasarkan kebijakan akuntansi dan operasional manajemen, sehingga dapat mencapai tujuan dengan efektif dan efisien. Sesuai dengan penelitian Cahan & Sun, (2015) auditor sebagai konsultan dapat menjamin kelangsungan usaha dengan mengomunikasikan temuan yang dapat membantu menyusun performa perusahaan yang unggul di pasar industri. Kegiatan operasional menginformasikan bagaimana proses tata kelola dalam menghadapi risiko dan pengendalian internal terungkap di penyajian laporan keuangan, sehingga auditor dalam membangun strategi audit yang mengarah kepada akar permasalahan sebelum memberikan opini sebagai kualitas di laporan audit (Sulviani, 2019).
- Audit Ketaatan (Compliance Audit): Merupakan jenis audit yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui apakah perusahaan telah mengikuti kebijakan yang ada. Auditor melaksanakan audit juga sesuai kepatuhan yang ada, baik menggunakan standar audit untuk membantu auditor dan standar akuntansi dalam menyajikan laporan keuangan. Standar regulasi akan berperan sebagai fasilitator yang menaungi prosedur pemeriksaan dan pencatatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan Schillemans & Bjurstrøm, (2020) kepatuhan dari perusahaan untuk menunaikan tanggung jawab dalam memenuhi ekspektasi dan kepercayaan pemilik, akan meningkatkan performa entitas yang menghantarkan informasi yang valid dan terpercaya dengan manajemen yang akuntabel dan transparan.
- Audit Sistem Informasi: Perkembangan teknologi yang semakin memajukan zaman juga mendorong kemajuan pada auditor untuk mampu beradaptasi dengan perubahan. Dalam penelitian Salijeni et al., (2019) memperlihatkan pertumbuhan teknologi sebagai game-changer bagi auditor yang memperluas pertimbangan serta pengukuran penilaian risiko yang membantu memperoleh informasi yang luas sebagai dasar penyusunan opini audit. Dalam audit sistem informasi terdapat beberapa komponen yang pelru diperhatikan, seperti menjamin keamanan yang melindungi data informasi dari akses sembarang atau kurangnya pembagian tanggung jawab, meningkatkan komunikasi atas informasi yang real-time, hingga menganalisis flow system pada prosedur operasional perusahaan.
REFERENSI
- Agoes, S. (2017). Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik (5th ed.). Salemba Empat.
- Cahan, S. F., & Sun, J. (2015). The Effect of Audit Experience on Audit Fees and Audit Quality. Journal of Accounting, Auditing and Finance. https://doi.org/10.1177/0148558X14544503
- Lukviarman, N., & Johan, A. P. (2018). Meta-analysis of corporate governance in Asia. Investment Management and Financial Innovations, 15(2), 267–280. https://doi.org/10.21511/imfi.15(2).2018.24
- Salijeni, G., Samsonova-Taddei, A., & Turley, S. (2019). Big Data and changes in audit technology: contemplating a research agenda. Accounting and Business Research, 49(1), 95–119. https://doi.org/10.1080/00014788.2018.1459458
- Schillemans, T., & Bjurstrøm, K. H. (2020). Trust and verification: balancing agency and stewardship theory in the governance of agencies. International Public Management Journal. https://doi.org/10.1080/10967494.2018.1553807
Image Sources: Google Images