Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan kolaborasi lebih antara bank dengan perusahaan teknologi finansial atau yang sering disebut fintech. Dengan kolaborasi diharapkan akan ada perkembangan teknologi di bidang keuangan jika kedua kekuatan yaitu fintech dan perbankan bisa kolaborasi lebih jauh.

Related image

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan dengan adanya kolaborasi ini diharapkan mitigasi risiko akan lebih bagus karena bank merupakan lembaga yang sangat prudent dalam menerapkan manajemen risiko. “Diharapkan ini bisa mempercepat bisnis baik bank maupun finech,” ujar Muliaman, Senin, (29/8).

Selama ini memang aturan mengenai industri finech secara khusus memang belum ada. Kedepannya OJK akan mengeluarkan aturan khusus mengenai industri fintech dan bagaimana industri ini bisa bekerjasama dengan industri terkait misalnya perbankan. Pembahasan mengenai aturan ini, menurut Muliaman masih digodok dan direncanakan bisa keluar secepatnya.

Dengan berkembanganya bisnis fintech dan meningkatnya kolaborasi, diharapkan akan banyak lapangan usaha yang terbuka utamanya untuk anak anak muda. Terkait dengan kolaborasi antara fintech dan industri keuangan, OJK akan berkoordinasi dengan lembaga terkait misalnya Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Keinginan OJK untuk meningkatkan kolaborasi antara finech dengan lembaga keuangan ini didasari oleh semakin banyaknya fintech yang ada di Indonesia. Selain itu belanja modal perbankan di bidang IT terutama untuk meningkatkan IT juga semakin besar dari tahun ke tahun. “Kolaborasi ini nantinya juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen,” ujar Muliaman.

 

Sumber : http://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-akan-kolaborasikan-fintech-perbankan

Muhammad Ghoffar