First-Level Conceptualization of Digital Innovation Capabilities
Mengikuti model Wiesböck (2018), inovasi digital melibatkan dua efek yang disebabkan oleh teknologi digital: digitalisasi dan transformasi digital. Digitalisasi di satu sisi menyangkut identifikasi, adopsi, adaptasi, pengembangan, dan pengelolaan teknologi digital yang inovatif (Legner et al. 2017). Organisasi harus mampu menangani digitalisasi untuk mengembangkan solusi digital spesifik yang didasarkan pada teknologi digital abstrak (Wiesböck 2018). Transformasi digital, di sisi lain, menyangkut bagaimana organisasi melepaskan dampak transformatif dari teknologi digital (Legner et al. 2017; Wiesböck 2018). Dalam konteks inovasi digital, organisasi perlu melengkapi solusi digital dengan konsep bisnis digital (Wiesböck 2018). Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa DIC organisasi dicirikan oleh bagaimana ia mampu menangani dua efek ini.
Terlebih lagi, tiga artefak dasar inovasi digital (teknologi digital, solusi digital, dan konsep bisnis digital) mengikuti jalur evolusi yang logis (Wiesböck 2018). Untuk memulainya, organisasi perlu mengidentifikasi teknologi digital yang inovatif berdasarkan mana mereka dapat mengembangkan solusi digital yang inovatif. Kemudian, organisasi perlu melengkapi solusi digital inovatif mereka dengan konsep bisnis digital yang inovatif. Transisi dari teknologi digital abstrak ke solusi digital konkret menjadi ciri digitalisasi organisasi (Legner et al. 2017; Wiesböck 2018). Transisi dari solusi digital ke konsep bisnis digital menjadi ciri transformasi digital organisasi (Legner et al. 2017; Wiesböck 2018). Oleh karena itu, organisasi harus mampu menangani transisi dari teknologi digital abstrak ke solusi digital konkret (yaitu, digitalisasi) dan transisi dari solusi digital ke konsep bisnis digital (yaitu, transformasi digital). Dengan demikian, dari perspektif SI, DIC organisasi dapat didefinisikan sebagai kemampuannya untuk menangani proses digitalisasi dan transformasi digital yang menyertai penggunaan teknologi digital yang inovatif. Dengan demikian, DIC organisasi dicirikan oleh dua kemampuan digital yang saling melengkapi: kemampuan digitalisasi dan kemampuan transformasi digital.
Sumber:
- Wiesböck, F., & Hess, T. (2018). Understanding the capabilities for digital innovations from a digital technology perspective (No. 1/2018). Arbeitsbericht.
- Legner, C./Eymann, T./Hess, T./Matt, C./Böhmann, T./Drews, P./Mädche, A./Urbach, N./Ahlemann, F. 2017. „Digitalization: Opportunity and Challenge for the Business and Information Systems Engineering Community.” Business & Information Systems Engineering, 59(6), 301-308.
Image Sources: Google Images