Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali mengundang Warga Negara Indonesia yang memiliki dedikasi, kualifikasi dan kompetensi yang sangat tinggi untuk mengikuti seleksi sebagai anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI).

DSAK IAI adalah badan IAI yang berwenang menyusun Standar Akuntansi Keuangan (SAK) entitas privat di Indonesia. DSAK IAI saat ini sedang melanjutkan program konvergensi SAK ke International Financial Reporting Standards (IFRS) serta melakukan pengembangan SAK sesuai dengan kebutuhan nasional.

Seleksi ini dibuka untuk masa jabatan angota DSAK IAI periode 2019 – 2023 yang berlangsung selama 4 (empat) tahun.

A. Tugas dan Tanggung Jawab Anggota DSAK IAI

Tugas dan tanggung jawab anggota DSAK IAI antara lain:

  1. Menyusun program kerja yang sejalan dengan visi, misi IAI dan program kerja DPN IAI terkait penyusunan SAK;
  2. Melakukan kajian, perumusan, pengembangan, dan pengesahan SAK sesuai due process procedure yang berlaku;
  3. Melakukan sinergi dengan regulator, asosiasi, dan pemangku kepentingan lain terkait standar akuntansi keuangan; dan
  4. Mewakili Indonesia, khususnya DSAK IAI dalam forum dan konferensi internasional terkait standar akuntansi keuangan dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan.

B. Kualifikasi Anggota DSAK IAI

Kompetensi Teknis

  1. Memiliki pengetahuan dan kompetensi teknis yang mendalam terkait standar akuntansi dan pelaporan keuangan;
  2. Memegang teguh kode etik, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi;
  3. Memiliki integritas dan disiplin tinggi;
  4. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik sehingga dapat berinteraksi secara efektif terhadap anggota dan konstituen; dan
  5. Memiliki pemahaman lingkungan bisnis dan dampaknya terhadap standar akuntansi, pelaporan keuangan.

Komitmen Berorganisasi

  1. Memiliki kemampuan berorganisasi dan memiliki temperamen judisial;
  2. Mempunyai komitmen dan dedikasi penuh untuk menjalankan program kerja DSAK IAI dan DPN IAI;
  3. Secara sukarela dengan tanpa kompensasi bersedia mencurahkan waktu untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota DSAK;
  4. Bersedia mendahulukan kepentingan menegakkan citra profesi akuntansi dan kepentingan menciptakan standar pelaporan keuangan yang bernilai tinggi diatas kepentingan lainnya;
  5. Mampu untuk bekerja dengan suasana kolegial sehingga mampu menunjukkan sikap peduli, bijaksana, dan penuh pertimbangan atas pandangan anggota lain dan konstituen; dan
  6. Bersedia menjalankan tugasnya dengan berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tanga serta Peraturan Organisasi IAI.

C. Proses Seleksi

Seleksi calon DSAK IAI akan mencakup 2 (dua) tahap:

Tahap I (Seleksi Administratif)

Seleksi administratif atas kelengkapan persyaratan dan kualifikasi akan dilakukan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI.

Tahap II (Seleksi Kapabilitas dan Kompetensi)

Seleksi kapabilitas dan kompetensi akan dilakukan dengan metode wawancara yang akan dilakukan oleh Ketua DSAK IAI beserta anggota DPN IAI dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK IAI).

Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan tempat proses seleksi tahap II akan disampaikan secara langsung oleh IAI kepada calon anggota yang telah memenuhi persyaratan seleksi tahap I.

Sumber : http://iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailberita-1131-undangan-seleksi-terbuka-dewan-standar-akuntansi-keuangan-ikatan-akuntan-indonesia-dsak-iai-2019-%E2%80%93-2023

MSD