Loading
Loading...
Menu BINUS

CSRD & ISSB: Standar Pelaporan ESG Baru yang Wajib Diketahui Perusahaan

Era pelaporan keberlanjutan atau ESG kini tengah mengalami perubahan besar-besaran. Jika selama bertahun-tahun laporan keberlanjutan bersifat sukarela dan sering kali sulit dibandingkan antarperusahaan, kini dunia bisnis dihadapkan pada dua standar raksasa yang mengubah aturan main secara fundamental: Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) dari Uni Eropa dan standar International Sustainability Standards Board (ISSB) berskala global. Transformasi ini mengubah pelaporan ESG dari sekadar pemanis citra menjadi tolok ukur akuntabilitas yang mutlak. Perusahaan yang masih menutup mata terhadap kedua kerangka kerja ini tidak hanya berisiko tertinggal dari kompetitor, tetapi juga terancam kehilangan kepercayaan investor hingga menghadapi sanksi regulasi yang nyata.

Meski terkesan rumit, CSRD dan ISSB sebenarnya hadir untuk saling melengkapi, bukan bersaing. CSRD yang menyasar belasan ribu perusahaan besar berjejaring di Eropa membawa konsep revolusioner bernama double materiality. Artinya, perusahaan tidak hanya dituntut melaporkan bagaimana isu lingkungan memengaruhi keuangan bisnis mereka, tapi juga wajib membeberkan dampak nyata operasi mereka terhadap bumi dan masyarakat. Di sisi lain, ISSB bertindak sebagai standar global yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan investor dengan fokus utama pada risiko dan peluang finansial, dan standar ini tengah diadopsi oleh lebih dari 30 negara. Singkatnya, ISSB memberikan kacamata finansial yang tajam bagi investor, sementara CSRD memberikan potret utuh kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, menjadikan integrasi keduanya sebagai standar emas pelaporan modern.

Pertanyaannya, apa dampaknya bagi pelaku bisnis di Asia, khususnya Indonesia? Jangan salah, meski CSRD lahir di Eropa, efek dominonya menyebar melintasi batas negara. Perusahaan Indonesia yang berada di dalam rantai pasok global, memiliki mitra dagang, atau menerima suntikan dana dari pihak asing perlahan tapi pasti akan dituntut untuk mematuhi standar tersebut. Oleh karena itu, langkah paling strategis saat ini adalah berhenti memperlakukan ESG sekadar sebagai proyek sampingan tim Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan harus mulai memetakan ketersediaan data, menyelaraskannya dengan standar internasional, dan meleburkan target keberlanjutan ini langsung ke dalam jantung strategi bisnis utama.

Pada akhirnya, mengadopsi kerangka pelaporan ini adalah investasi masa depan yang tidak bisa ditawar. Memang, dinamika regulasi akan terus terjadi—seperti adanya mekanisme penundaan sementara (stop-the-clock) untuk beberapa kelompok pelapor di Eropa melalui regulasi Omnibus pada awal 2026—namun arah perubahan global sudah sangat jelas. Dunia usaha yang lebih cepat beradaptasi dan mengimplementasikan CSRD beserta ISSB akan memanen keunggulan kompetitif yang tak ternilai, mulai dari

akses pasar modal yang lebih luas, reputasi yang tangguh, hingga kepercayaan penuh dari konsumen global yang kini semakin kritis.

Refrence:

  • Deloitte. (2025, May 13). Comparison of significant sustainability-related reporting requirements. Harvard Law School Forum on Corporate Governance. https://corpgov.law.harvard.edu/2025/06/19/comparison-of-significant-sustainability-related-reporting-requirements/
  • EarthShift Global. (2026). Sustainability reporting regulations: A global guide 2026. https://earthshiftglobal.com/sustainability-reporting-regulation
  • European Securities and Markets Authority (ESMA). (2025). Sustainability reporting. https://www.esma.europa.eu/esmas-activities/sustainable-finance/sustainability-reporting
  • IFRS Foundation. (2026). ISSB standards — IFRS S1 and IFRS S2. https://www.ifrs.org/groups/international-sustainability-standards-board/
  • Institute of Sustainability Studies. (2025, December 16). ESG regulations and frameworks businesses need on their radar in 2026. https://instituteofsustainabilitystudies.com/insights/lexicon/2026-esg-regulations-and-frameworks-businesses-need-on-their-radar/
  • QIMA. (2026, January 4). ESG reporting in 2025 and 2026: Global regulatory changes, CSRD delays, and what companies must know. https://blog.qima.com/sustainability/esg-reporting-2025-2026
  • Slaughter and May. (2026). Sustainability reporting in 2026. https://www.slaughterandmay.com/horizon-scanning/2026/governance-and-sustainability/sustainability-reporting-in-2026/
Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.