Seperti banyak diketahui bahwa kondisi perekonomian dunia serta juga kondisi politik yang ada saat ini sedang berada dalam kondisi yang tidak terlalu baik. Hal ini ada kaitannya dengan konflik geopolitik yang semakin memanas dimana terdapat  perang di beberapa belahan dunia. Di Eropa, Rusia sedang berperang di Ukraina, sementara di Timur Tengah belum selesai konflik Israel di jalur Gaza kini muncul pula konflik di Teluk Persia yang melibatkan Iran vs Amerika Serikat  dan juga Israel. Artinya boleh dibilang kondisi perekonomian dan politik dunia sedang berada dalam kondisi yang tidak baik. Data yang ada menunjukkan bahwa dari segi harga minyak saja perkembangannya juga menunjukkan hal yang tidak menggembirakan. Diantaranya adalah dengan menaiknya harga minyak mentah hingga hampir 50 persen sejak konflik ini pertama kali meletus di di akhir Februari tahun ini. Hal ini bisa memberikan dampak pada meningkatnya laju inflasi di tanah air seiring dengan meningkatnya ketidakpastian perekonomian.

Bagi Indonesia hal ini menciptakan tekanan yang lebih besar lagi, terutama dengan posisi Indonesia sebagai negara yang tercatat menjadi negara net importir minyak bumi. Karena seperti diketahui lebih kurang 20-25 persen pasokan minyak bumi hyang ada di seluruh dunia biasa dipasok melalui Kawasan teluk Persia. Lebih utama lagi Adala krisuis yang terjhadi di h selat Hormuz yang kini menjadi sangat terganggu dengan adanya konflik yang terjadi. Di Indonesia ancama akan kondisi inflasi ini menjadi sangat nyata karena adanya potensi akan kenaikan harga bahan bakar minyak dan juga kebutuhan pokok yang akan semakin meningkat sementara itu di sisi lain perekonomiany ga belum bantak belum pulih. Apalagi setelah adanya banyak pengeluaran yang dilakukan oleh masyarakat pasca hari raya Idul Fitri Lebaran kemarin. Dalam kondisi ini maka terdapat pertanyaan yan ada yaitu apakah kondisi perekonomian gloabal yang ada saat ini dapat bisa memberika banyak manfaat  bagi para kelompok rentan serta apkah  kondisi ekonomi yang ada saat ini dapat ditanggung oleh kalangan masyarakat yang memiliki kerentanan  dari segi sosial dan tentunya sangat memerlukan bantuan.

Seperti diketahui bahwa sistem ekonomi konvensional yang ada saat ini merupakan sistem ekonomi yang berbasis konsep ekonomi konvensiomal  diman dalam kenyataannyaa mekanisme tersebut sudah terbukti gagal dalam memberikan perlindungan bagi kaum ekonomi lemah. Dalam kondisi seperti ini tentunya diharapkankan konsep ekonmi dan  keuangan syariah bisa memberikan solusi yang nyata dan reakistis yang diharapkan bisa memberikan dampak yang positif bagi para kaum marjinal yang terkena  dampak dari krisis ini.  Dalam hal Ini di sini bisa dilihat peranan  dari konsep ekonomi syariah. Terutama dalam menghadapi krisis yang sedang terjadi terutama dampak dari krisis tersebut bagi kalangan ekonomi bawah.

Banyak pihak diketahui sering memandang dengan salah  tentang apa yang menjadi konsep dari ekonomi dan keuangan syariah. Terutama dalam hal melihat bahwa konsep ekonomi syariah merupakan konsep ekonomi yang hanya  bisa dilakukan oleh kalangan perbankan saja Dimana diimplementasikan dengan konsep bank tanpa bunga. Padahal konsep ekonomi syariah pada dasrnya merupakan konsep yang lebih besar dari itu. Kaena konsep ekonomi syariah merupakan konsep yang pada dasarnya merupakan konsep yang lengkap  baik dari segi moral, sosial dan juga ekonomi secara sekaligus. Sebagai zontoh adalah konsep zakat infak dan juga sedekah yang mana bisa dipergunakan untuk membantu tidak hanya dalam kegiatan pengumpulan dana akan tetapi juga bisa berguna sebagai sarana agar dana yang terkumpul bisa dipergunakan untuk kepentingan keadilan dan juga bermanfaat bagi kalangan  Masyarakat. Sebagai contoh Adalah adanya konsep zakat yang bukan hanya berfungsi untuk sdebagai satu kewajiban agama dsaja akan terapi berguna untuk membangu ketimpangan dalam distribusi kekayaan yang dimiliki oleh kalangan Masyarakat Dimana masyarajat yang dikaregorian sudah dalam posisi wajib untuk berzakat harus mbayarkan  zakatnya untuk manfaatnya bisa bergna  bagi Masyarakat miskin, seperti kalangan mustahik yang dikategorikan sebagai para penerima zakat.