Ambidexterity adalah kemampuan suatu individu atau organisasi untuk secara seimbang melakukan dua hal yang bertentangan atau berbeda secara bersamaan, yaitu eksplorasi dan eksploitasi. Dalam konteks organisasi, ambidexterity berarti kemampuan perusahaan atau profesional untuk melakukan eksplorasi terhadap hal-hal baru seperti inovasi, adaptasi terhadap perubahan, dan pencarian peluang baru (eksplorasi), sekaligus tetap menjalankan proses, keterampilan, dan praktik yang sudah mapan dan efisien (eksploitasi). Kedua aspek ini diperlukan agar suatu entitas dapat bertahan di pasar jangka panjang, sekaligus tanggap terhadap dinamika dan tuntutan lingkungan yang berubah (Mardi et al., 2015).

Ambidexterity, atau kemampuan untuk menyeimbangkan eksplorasi dan eksploitasi, menjadi konsep penting dalam konteks auditor keuangan yang beroperasi dalam lingkungan bisnis yang cepat berubah dan penuh tekanan. Dalam konteks ini, eksplorasi mengacu pada kemampuan auditor untuk mencari informasi baru, mengembangkan pengetahuan tambahan, dan menghadirkan pendekatan yang inovatif terhadap audit. Ini termasuk penggunaan teknologi baru seperti kecerdasan buatan dan analisis big data (Mardi et al., 2018), yang dapat membantu auditor mengidentifikasi pola atau anomali yang mungkin terlewatkan dengan metode tradisional. Eksplorasi memungkinkan auditor untuk lebih adaptif dan tanggap terhadap perubahan peraturan atau risiko baru yang muncul di industri.

Di sisi lain, eksploitasi mengacu pada kemampuan auditor untuk menggunakan metode, keterampilan, dan pengalaman yang sudah terbukti efektif untuk menjalankan audit secara efisien dan dengan tingkat keandalan yang tinggi. Eksploitasi mencakup penerapan standar audit yang ketat, kepatuhan terhadap prosedur reguler, dan pemanfaatan pengalaman yang telah diperoleh selama bertahun-tahun dalam melakukan audit pada berbagai klien. Kemampuan ini memastikan bahwa audit dilakukan secara konsisten dan memenuhi standar kepatuhan yang diharapkan oleh klien dan regulator.

Dengan mengembangkan ambidexterity, auditor keuangan dapat menjadi lebih fleksibel dan responsif terhadap dinamika pasar sekaligus menjaga keandalan proses audit. Dalam era digitalisasi dan peningkatan kompleksitas regulasi, keseimbangan ini tidak hanya meningkatkan kualitas audit tetapi juga memungkinkan auditor untuk menambah nilai bagi klien mereka dengan perspektif yang lebih inovatif dan berdasarkan data.

Referensi:

  • Mardi, Arief, M., & Paryono, H. Y. (2015). Social technology adoption and organizational ambidexterity in Indonesia. Advanced Science Letters, 21(4), 1000–1004. https://doi.org/10.1166/asl.2015.5964
  • Mardi, M., Arief, M., Furinto, A., & Kumaradjaja, R. (2018). Sustaining Organizational Performance Through Organizational Ambidexterity by Adapting Social Technology. Journal of the Knowledge Economy, 9(3), 1049–1066. https://doi.org/10.1007/s13132-016-0385-5