Yang dimaksudkan dengan tanggung jawab sosial syariah adalah satu konsep yang berisikan kompilasi atas berbagai item yang dikategorikan sebagai tanggung jawab sosial dari Perusahaan, Dimana konsep ini harus sesuai dengan AAOIFI. Tujuan yang diperlukan dengan adanya konsep tanggung jawab sosial perusahaan dengan tujuan untuk mencapai akuntabilitas dan transparansi yang ada pada entitas syariah dengan memperhatikan konsep dan nilai Keislaman. Konsep tanggung jawab sosial syariah yang diimplementasikan dalam pengungkapan laporan pertanggungjawaban sosial syariah merupakan konsep yang berpedoman pada berbagai prinsip Islam. Dengan begitu dalam konsep tanggung jawab sosial syariah ini sangat diperhatikan kemakmuran ekonomi dari kalangan Masyarakat serta juga kesejahteraan sosial mereka. Adapun yang mendasari dikeluarkannya konsep tanggung jawab sosial syariah dengan adanya pengungkapan akan laporan pertanggungjawaban sosial syariah adalah perlunya akuntabilitas dan juga tugas umat manusia sebagai khalifah yang ada di bumi ini dalam menggunakan sumber daya yang ada., Konsep tanggung jawab sosial syariah diimplementasikan dalam laporan pertanggungjawaban sosial syariah yang perlu dilakukan oleh organisasi bisnis syariah, termasuk bank syariah sehingga akan menmberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar seperti kalangan Masyarakat dan juga para pemangku kepentingan lainnya ( mhy )

Referensi :

Helliana ( 2023 ), “ Pengaruh Kecukupan Modal, Nasabah Investor dan Tata Kelola Syariah Terhadap Pengungkapan Laporan Pertanggungjawaban Sosial Syariah Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening ( Indonesia, Malaysia dan Brunei ), Disertasi Program S3 Universitas Trisakti