Bukti audit disebut kompeten sepanjang bukti tersebut konsisten dengan fakta, yaitu sah atau valid. Berikut adalah hal-hal untuk menilai kompeten tidaknya suatu bukti (Nwachukwu et al., 2020):

  1. Bukti yang diperoleh dari pihak ketiga yang dapat dipercaya lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari pihak yang diaudit.
  2. Bukti yang dikembangkan dari sistem pengendalian yang efektif lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari pengendalian yang lemah atau yang tidak ada pengendaliannya.
  3. Bukti yang diperoleh secara langsung melalui audit fisik, pengamatan, perhitungan, dan inspeksi lebih kompeten dibandingkan dengan bukti yang diperoleh secara tidak langsung.
  4. Dokumen asli dianggap lebih kompeten dibandingkan dengan fotokopi atau tembusannya.
  5. Bukti pembuktian yang diperoleh dalam kondisi yang memungkinkan orang berbicara dengan bebas lebih kompeten dibandingkan dengan bukti kesaksian yang diperoleh dalam kondisi yang tidak bebas.
  6. Bukti pembuktian yang diperoleh dari individu yang mandiri atau pakar mengenai bidang tersebut lebih kompeten dibandingkan dengan bukti pembuktian yang diperoleh dari individu yang memihak atau yang hanya memiliki pengetahuan awam mengenai bidang tersebut.

Kompetensi bukti audit bergantung pada beberapa faktor, antara lain: relevansi bukti, sumber informasi bukti, ketepatan waktu, obyektivitas. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya (Ramandei et al., 2019):

  1. Relevansi Bukti

Bukti audit yang relevan jika bukti tersebut jelas, memiliki hubungan yang logis dan masuk akal dengan tujuan dan kriteria audit, serta dapat dimengerti dengan petunjuk audit tersebut.

  1. Sumber Informasi Bukti

Sumber informasi sangat berpengaruh terhadap kompetensi bukti audit. Bukti yang diperoleh auditor secara langsung dari pihak luar entitas yang independen merupakan bukti yang paling tepat dipercaya. Bukti semacam ini memberikan tingkat keyakinan atas pembelaan yang lebih besar daripada bukti yang diperoleh dari entitas internal.

  1. Ketepatan Waktu

Kriteria ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal pemakaian bukti audit.

  1. Obyektivitas

Bukti audit yang bersifat objektif lebih dapat dipercaya atau dapat diandalkan dan kompeten daripada bukti audit yang bersifat subjektif.

Referensi:

  • Nwachukwu, C. E. et al. (2020) ‘Auditing in the New Age of Industry 4.0’, International Journal of Business Strategy and Automation, 2(1), pp. 17–28. doi: 10.4018/ijbsa.20210101.oa2.
  • Ramandei, P. et al. (2019) ‘Interaction of financial assitance and competency of financial reporting in Indonesia: Evidence of local government in Papua and West Papua’, International Journal of Scientific and Technology Research.

Image Sources: Google Images