Seminar dengan Tema : POJK Nomor 36/POJK.04/2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal

12 February 2019

Pada hari Selasa, 12 Februari 2019, PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) bekerja sama dengan Indonesian Corporate Secretary Association (“ICSA”) yang turut didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menyelenggarakan acara Seminar dengan tema “POJK Nomor 36/POJK.04/2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal” di Mainhall PT Bursa Efek Indonesia.

Acara ini dibuka oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Deputi Direktur Pengaturan Pasar Modal 2 OJK Ri Agus Nugrohodan Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan ICSA Maryati Afong. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubbag. Penetapan Sanksi Emiten dan Perusahaan Publik1 OJK Agus Muntholib, yang dipandu oleh Wakil Ketua Umum Bidang Standarisasi Profesi ICSA Dea Thamrin.

Related News

MSD