Pelayanan Pajak Daerah di Mall Taman Anggrek oleh Upprd Grogol Petamburan (Gropet).

Untuk mengintensifkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat khususnya untuk pendaftaran, pelaporan, konsultasi dan pendataan pajak daerah maka 8 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) wilayah Jakarta Pusat akan melaksanakan pelayanan Gerai Pajak Daerah atau stand pajak secara serentak pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 dan 13 April 2017 di wilayah Kota Jakarta Pusat.

Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Nomor 325 Tahun 2017 Tentang Program Prioritas dan Kegiatan Unggulan Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2017 dan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berupa pendaftaran, pelaporan, konsultasi dan pendataan pajak daerah maka 8 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) wilayah Jakarta Pusat akan melaksanakan pelayanan Gerai Pajak Daerahatau stand pajak secara serentak pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 dan 13 April 2017 di wilayah Kota Jakarta Pusat.

Pelayanan Pajak dan Gerai Pajak di Kalibata Plaza dilaksanakan oleh UPPRD Pancoran

Dalam pelaksanaannya UPPRD Tanah Abang membuka Gerai Pajak Daerah di Mall Grand Indonesia, West Mall bertempat di Lantai 6 Ruang 1.

UPPRD Menteng akan membuka Gerai Pajak Daerah di Plaza Indonesia, Lantai 6 Extention.

UPPRD Senen akan membuka Gerai Pajak Daerah di Plaza Kenari Mas, lantai 1.

UPPRD Cempaka Putih akan membuka Gerai Pajak Daerah di Green Pramuka Square, Upper Ground.

UPPRD Kemayoran akan membuka Gerai Pajak Daerah di ITC Cempaka Mas, Lantai Dasar Pintu Utama.

UPPRD Sawah Besar akan membuka Gerai Pajak Daerah di di Mangga Dua Mall, LAntai Dasar Pintu Utama.

UPPRD Gambir akan membuka Gerai Pajak Daerah di Gajah Mada Plaza, Lantai Dasar depan Nobu Bank.

Untuk itu kami harapkan masyarakat dan para Wajib Pajak dapat memanfaatkan kesempatan baik ini untuk melakukan pendaftaran, pelaporan, konsultasi dan bertanya tentang 9 layanan Pajak Daerah yaitu layanan Pajak Reklame, Pajak PBB, Pajak BPHTB, Pajak Air Tanah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan Pajak PBB-KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).

Kegiatan Gerai Pajak Daerah juga dilakukan UPPRD lain diseluruh wilayah kota Jakarta di pusat perbelanjaan daerahnya.

Kenali dan Penuhi Kewajiban Pajak Daerah Anda.

(Humas Pajak Jakarta)

sumber : http://bprd.jakarta.go.id/2017/04/11/pelayanan-gerai-pajak-daerah-di-perbelanjaan/

MSD