Prospektus adalah informasi atau dokumen penting dalam proses penawaran umum,‭ ‬baik saham maupun obligasi.‭ ‬Dalam prospektus saham atau lebih tepatnya prospektus perusahaan terdapat banyak informasi yang berhubungan dengan keadaan perusahaan yang melakukan penawaran umum.

Penawaran Perdana Saham atau‭ ‬Initial Public Offering merupakan kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual saham baru kepada masyarakat umum.‭ ‬Emiten berharap semua saham yang dilepas ke publik dapat terserap sepenuhnya sehingga target pendapatan yang diharapkan dapat terpenuhi.‭ ‬Sebaliknya,‭ ‬para pemodal berharap mendapatkan keuntungan dengan membeli saham tersebut,‭ ‬baik berupa dividen,‭ ‬capital gain maupun hak-hak lain sebgai pemegang saham.

Dengan adanya prospektus saham,‭ ‬pemodal mendapatkan seluruh informasi penting‭ ‬dan relevan sehubungan kegiatan penawaran tersebut sehingga pemodal dapat mengambil keputusan investasi secara tepat.‭

Menurut peraturan Bapepam,‭ ‬Prospektus perusahaan adalah‭ “‬Setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek‭”‬.‭ ‬Penyusunan prospektus harus mengacu kepada hal berikut‭ ‬:

  • Prospektus harus memuat seluruh rincian dan fakta material mengenai Penawaran Umum dari Emiten.
  • Prospektus saham haruslah dibuat sedemikian rupa sehingga jelas dan komunikatif.
  • Fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasannya dan diungkapkan pada bagian awal prospektus.
  • Emiten,‎ ‏Penjamin Pelaksanaan Emisi,‭ ‬Lembaga Penunjang serta Profesi Penunjang Pasar Modal bertanggung jawab untuk menentukan dan mengungkapkan fakta secara jelas dan mudah dibaca.

Beberapa bagian penting dari Prospektus perusahaan yang patut mendapat perhatian dari calon investor adalah‭ ‬:

Jumlah saham yang ditawarkan
Bila perusahaan menawarkan saham,‭ ‬maka informasi mengenai jumlah saham yang akan ditawarkan juga perlu diketahui oleh calon investor,‭ ‬karena jumlah saham yang ditawarkan kepada masyarakat menunjukan berapa besar bagian bagian dari modal disetor yang akan dimiliki oleh publik.‭ ‬Semakin banyak jumlah saham yang ditawarkan,‭ ‬maka perdagangan saham tersebut akan semakin likuid di Bursa.‭ ‬Informasi mengenai jumlah saham yang ditawarkan tercatum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus perusahaan.

Nilai nominal saham dan harga penawaran
Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada surat saham yang akan dicantumkan pada setiap saham yang yang diterbitkan oleh perusahaan.‭ ‬Harga saham yang akan ditawarkan kepada masyarakat bisa berbeda dengan nilai nominal saham.‭ ‬Harga setiap saham yang ditawarkan kepada masyarakat disebut dengan harga penawaran.‭ ‬Informasi tentang nilai nominal dan harga penawaran untuk setiap saham terdapat pada bagian tengah dari halaman muka prospektus saham bersama-sama dengan jumlah saham yang ditawarkan.

Bidang usaha
Informasi tentang bidang usaha biasanya tercantum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus perusahaan.

Riwayat singkat perusahaan
Riwayat singkat tentang perusahaan terdapat pada bagian dalam prospektus saham,‭ ‬yaitu pada bagian Keterangan Tentang Perseroan dan Anak Perusahaan.‭ ‬Bagian juga perlu diketahui oleh calon investor,‭ ‬karena bagian ini memberikan keterangan tentang riwayat singkat pendirian perusahaan,‭ ‬sehingga calon investor dapat mengetahui sudah berapa lama perusahaan tersebut didirikan dan beroperasi.

Tujuan‭ ‬go public‭ ‬(rencana pengunaan dana‭)
Rencana pengguna dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum disajikan dalam suatu bagian tersendiri,‭ ‬bagian ini sangat penting‭ ‬untuk diketahui calon investor.‭ ‬Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari penawaran umum diberikan secara presentasi dari kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.

Kegiatan dan prospek usaha
Pada dasarnya dalam berbisnis saham, seorang investor yang membeli saham,‭ ‬adalah membeli prospek usaha dari perusahaan tersebut.‭ ‬Karena itu kegiatan dan prospek usaha dari perusahaan termasuk anak perusahaannya perlu diketahui oleh calon investor.‭ ‬Kegiatan dan prospek usaha dari perusahaan disajikan dalam suatu bab tersendiri dalam propektus perusahaan,‭ ‬yang biasanya meliputi aspek-aspek produksi,‭ ‬penjualan,‭ ‬pemasaran dan distribusi dari produk/jasa yang dihasilkan,‭ ‬prospek usaha,‭ ‬kompetisi dan strategi usaha serta penelitian dan pengembangan.‭ ‬

Resiko usaha
Setiap investasi tidak dapat terlepas dari resiko yang mungkin dihadapi.‭ ‬Untuk itu calon investor haruslah mengetahui kemungkinan resiko yang dihadapi oleh perusahaan.

Kebijakan dividen perusahaan
Bagian dari propektus saham ini memberikan informasi tentang kebijakan dividen perusahaan yang direncanakan oleh perusahaan,‭ ‬yang diberikan dalam bentuk rentang jumlah persentase dividen tunai yang direncanakan yang dikaitkan dengan jumlah laba bersih.

Kinerja keuangan perusahaan
Perkembangan keuangan perusahaan paling tidak untuk lima tahun terakhir sangat perlu diketahui oleh calon investor sebelum mengambil keputusan.‭ ‬Dengan mengetahui data keuangan masa lalu tersebut dapat dibuat suatu perkiraan‭ (‬trend analysis‭) ‬untuk tahun-tahun berikutnya.‭ ‬Kinerja keuangan perusahaan ini terdapat pada prospektus perusahaan bagian tersendiri yaitu Ikhtisar Data Keuangan Penting.

Agen-agen penjual
Agen penjual merupakan perusahaan-perusahaan Efek yang ditunjuk oleh penjamin emisi untuk bertindak selaku agen penjual dalam rangka memasarkan saham-saham yang ditawarkan pada penawaran umum.‭ ‬Investor yang akan melakukan pemesanan saham harus menghubungi agen-agen penjual tersebut,‭ ‬yang daftarnya tercantum pada bagian akhir prospektus.

Dalam Prospektus perusahaan juga terdapat beberapa jadwal yang berhubungan dengan penawaran umum,‭ ‬antara lain‭ ‬:

  • Tanggal efektif,‎ ‏adalah suatu tanggal yang menunjukan tanggal dikeluarkannya Surat Pernyataan Efektif oleh Bapepam,‭ ‬berdasarkan surat tersebut maka perusahaan dapat melakukan Penawaran Umum kepada masyarakat.
  • Masa penawaran,‎ ‏adalah suatu periode dimana dilakukannya Penawaran Umum atas Efek yang akan ditawarkan kepada masyarakat.‭ ‬Masa penawaran ini sekurang-kurangnya tiga hari kerja.
  • Tanggal akhir penjatahan,‎ ‏adalah suatu tanggal dimana hasil akhir dari proses penjatahan‭ ‬atas pesanan Efek akan diumumkan kepada masyarakat.‭ ‬Penjatahan akan muncul apabila jumlah pesanan atas Efek melebihi dari jumlah Efek yang ditawarkan.
  • Tanggal pengembalian uang pesanan,‎ ‏adalah suatu tanggal dimulainya pengembalian uang kepada pemesan yang terkena penjatahan atau yang pesanannya tidak terpenuhi seluruhnya.
  • Tanggal pencatatan,‎ ‏adalah suatu tanggal dimana suatu Efek mulai dicatatkan atau didaftarkan pada suatu Bursa Efek,‭ ‬yang berarti‭ ‬mulai tanggal itu pula Efek tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder.‭

‭Prospektus adalah dokumen yang berisi s‬etiap informasi mengenai penawaran umum perusahaan dalam rangka penjualan saham perusahaan. Karenanya, ‭semua bagian prospektus saham – baik itu nilai nominal saham, harga penawaran, bidang usaha, prospek usaha, resiko usaha, kebijakan dividen perusahaan, kinerja keuangan, agen penjual, dll merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan dalam membaca prospektus perusahaan.

Sumber: http://www.belajarinvestasi.net/