Teori stakeholder pada dasarnya menyatakan bahwa perusahaan merupakan suatu entitas yang tidak hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri melainkan wajib memberikan manfaat bagi pemegang kepentingan atau stakeholdernya. Stakeholder disini meliputi kreditor, supplier, pemegang saham, konsumen, masyarakat, pemerintah, dan pihak berkepentingan lainnya. Istilah stakeholder diperkenalkan pertama kali pada tahun 1963 oleh Stanford Research Institute dan didefinisikan sebagai kelompok yang dapat memberikan dukungan terhadap keberadaan suatu organisasi (Harmoni, 2013). Stakeholder merupakan kelompok maupun individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh proses pencapaian tujuan suatu organisasi. Teori stakeholder menggambarkan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab dalam memaksimalkan keuntungan bagi pemilik dan investor yang dapat disebut sebagai shareholders melainkan juga bertanggung jawab dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan sosial dan pemerintah yang dapat disebut sebagai stakeholders.

Sesuai dengan definisinya, stakeholder memegang peranan penting terhadap keberlangsungan perusahaan. Hal ini dikarenakan stakeholder memiliki kemampuan dalam mengendalikan sumber daya yang diperlukan dalam keberlangsungan hidup perusahaan. Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholder atau para pemangku kepentingan dengan mengakomodasi keinginan dan kebutuhan mereka, terutama stakeholder yang mempunyai kekuatan terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, seperti tenaga kerja, pelanggan dan pemilik (Hörisch et al., 2014). Upaya yang dilakukan dalam menjaga hubungan dengan pemangku kepentingan dan untuk menjaga kepentingan masing-masing pihak maka dapat diterbitkan sustainability report (Hörisch et al., 2020). Dalam sustainability report terdapat informasi yang transparan terkait dengan posisi dan aktivitas perusahaan terhadap aspek ekonomi, lingkungan dan sosial. Sehingga dengan diterbitkannya sustainability report maka kinerja perusahaan dapat dinilai secara langsung oleh stakeholder yang nantinya akan mempengaruhi keputusan stakeholder dalam memberikan kontribusi terhadap perusahaan. Melalui pengungkapan sustainability report maka diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna dalam membantu perusahaan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan kepada para stakeholder.

Referensi:

  • Harmoni, A. (2013). Stakeholder-Based Analysis of Sustainability Report: A Case Study on Mining Companies in Indonesia. International Conference on Eurasian Economies 2013, 40, 204–210. https://doi.org/10.36880/c04.00704
  • Hörisch, J., Freeman, R. E., & Schaltegger, S. (2014). Applying Stakeholder Theory in Sustainability Management: Links, Similarities, Dissimilarities, and a Conceptual Framework. Organization and Environment, 27(4), 328–346. https://doi.org/10.1177/1086026614535786
  • Hörisch, J., Schaltegger, S., & Freeman, R. E. (2020). Integrating stakeholder theory and sustainability accounting: A conceptual synthesis. Journal of Cleaner Production, 275. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2020.124097

Image Sources: Google Images