Loading
Loading...
Menu BINUS

Apa bedanya PPh Final dengan PPh Tidak Final?

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak selama suatu Tahun Pajak. Berdasarkan sifat pengenaannya, PPh dapat dibedakan menjadi PPh Final dan PPh Tidak Final. Meskipun sama-sama merupakan pajak atas penghasilan, keduanya memiliki perbedaan dalam cara penghitungan, pelaporan, dan perlakuan pajaknya.

Apa itu PPh Final?

PPh Final adalah pajak yang dikenakan atas jenis penghasilan tertentu dengan tarif dan dasar pengenaan pajak yang telah ditentukan. Disebut final karena pajak yang telah dipotong atau disetor dianggap sebagai pelunasan pajak atas penghasilan tersebut, sehingga tidak diperhitungkan kembali dengan penghasilan lain yang dikenakan tarif umum.

Penghasilan yang dikenakan PPh Final tetap dilaporkan dalam SPT Tahunan, tetapi tidak digabungkan dengan penghasilan yang dikenakan tarif umum. Selain itu, PPh Final yang telah dibayarkan tidak dapat digunakan sebagai kredit pajak. Beberapa contoh penghasilan yang dapat dikenakan PPh Final antara lain bunga deposito, hadiah undian, penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan, serta penghasilan dari usaha jasa konstruksi.

Apa itu PPh Tidak Final?

Sedangkan, PPh Tidak Final merupakan pajak yang pemotongannya belum menjadi pelunasan pajak atas penghasilan tersebut. PPh yang telah dipotong atau dibayar selama tahun berjalan nantinya diperhitungkan kembali dalam SPT Tahunan bersama penghasilan lain yang dikenakan tarif umum. Bukti potong PPh Tidak Final dapat digunakan sebagai kredit pajak. Dalam penghitungan pajaknya, biaya yang berkaitan dengan kegiatan untuk memperoleh, menagih, dan memelihara penghasilan pada prinsipnya dapat diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Contohnya dapat ditemukan pada penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan beberapa jenis penghasilan lainnya.

Perbedaan keduanya dapat dilihat dengan perbanding di tabel berikut:

Perbedaan yang paling menonjol antara keduanya terletak pada perlakuan pajak setelah penghasilan diterima. Pada PPh Final, kewajiban pajak atas penghasilan tersebut dianggap selesai setelah pajak dipotong atau disetor. Sementara pada PPh Tidak Final, pajak yang telah dibayar masih diperhitungkan kembali dalam penghitungan PPh Tahunan.

Memahami perbedaan dari keduanya sangat penting karena perlakuan PPh Final dan PPh Tidak Final akan memengaruhi cara menghitung, mencatat, dan melaporkan penghasilan dalam SPT Tahunan.

Referensi:

  • Fitriya. (2026, April 30). Perbedaan Pajak Penghasilan (PPh) Final dan Tidak Final. Mekari Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/objek-pajak-final-perbedaan-pajak-pph-final-dan-tidak-final/
  • Enforcea. (2021, January 30). Jasa Konsultan Pajak | Tax Consultant – Enforce A. Enforce A. https://enforcea.com/Blog/perbedaan-pph-final-dan-pph-tidak-final
  • Tax Academy. (2023, October 4). Ketahui perbedaan pajak penghasilan (PPh) final dan tidak final. https://taxacademy.id/ketahui-perbedaan-pajak-penghasilan-pph-final-dan-tidak-final/
Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.