Di tengah tingginya tuntutan dari konsumen, investor, dan pemerintah akan praktik bisnis yang bertanggung jawab, banyak perusahaan kini berlomba memoles citra mereka agar terlihat “hijau” dan berkelanjutan. Sayangnya, tidak semua janji manis tersebut sejalan dengan kenyataan. Fenomena memanipulasi citra ramah lingkungan demi keuntungan finansial dan reputasi sesaat ini dikenal sebagai greenwashing. Meski istilahnya pertama kali dicetuskan oleh aktivis Jay Westerveld pada tahun 1986, isu ini justru semakin meresahkan di era modern dan meledak menjadi krisis utama dalam ekosistem ESG (Environmental, Social, and Governance) sepanjang periode 2024–2025. Alih-alih melakukan aksi nyata, banyak perusahaan sekadar menerapkan taktik licik—seperti hanya memamerkan data yang menguntungkan atau melontarkan klaim samar—yang pada akhirnya justru menggerus muruah pelaporan pelestarian lingkungan itu sendiri.
Dampak dari greenwashing tidak bisa disepelekan, karena dalam jangka panjang kebohongan ini akan menghancurkan kepercayaan investor, mengacaukan arah investasi, dan menyabotase target kelestarian bumi secara global. Untuk mengenalinya, ada tiga “lampu merah” yang patut diwaspadai dalam komunikasi perusahaan. Pertama, klaim bombastis tanpa konteks, seperti mengaku sudah “Net-Zero” namun tidak memiliki perhitungan emisi rantai pasok (Scope 3) atau metodologi ilmiah yang jelas. Kedua, ketiadaan audit atau verifikasi dari pihak ketiga yang independen. Ketiga, standar ganda antara ucapan dan perbuatan bisnis aktual. Contoh nyatanya pernah mencuat ketika perusahaan seperti Shell dan Drax terbukti berhasil meraup pinjaman berbasis keberlanjutan, padahal operasional inti mereka masih sangat berpolusi dan hanya mengandalkan syarat metrik lingkungan yang longgar.
Kabar baiknya, dunia kini tidak lagi tinggal diam melihat celah manipulatif ini. Berbagai yurisdiksi mulai memperketat aturan mainnya, seperti di Amerika Serikat yang semakin gencar melakukan investigasi terhadap perusahaan nakal melalui koalisi jaksa agung sejak 2025, hingga Uni Eropa yang memberlakukan aturan ketat bernama CSRD (Corporate Sustainability Reporting Directive). Regulasi di Eropa ini memaksa perusahaan raksasa untuk membuka data lingkungan mereka secara komprehensif, sehingga ruang untuk membuat klaim palsu semakin sempit. Pada akhirnya, menumpas greenwashing membutuhkan kolaborasi tiga pilar utama: ketegasan regulator, kejelian investor, dan kekritisan masyarakat. Di era di mana jejak data adalah segalanya, perusahaan harus sadar bahwa memalsukan kepedulian lingkungan bukan hanya tak etis, tetapi akan membawa konsekuensi hukuman dan reputasi yang sangat mahal.
Refrence:
- Clark Hill PLC. (2026, March 18). ESG & sustainability in 2026: Twists, turns, and trends. https://www.clarkhill.com/news-events/news/esg-sustainability-in-2026-twists-turns-and-trends/
- Frontiers in Sustainability. (2025, December 29). Comparative mapping of ESG greenwashing research between China and the global context: A CiteSpace-based bibliometric analysis. https://doi.org/10.3389/frsus.2025.1738383
- Frontiers in Sustainability. (2025, December 30). Beyond greenwashing: How circular economy metrics could revolutionize ESG investing. https://doi.org/10.3389/frsus.2025.1588374
- Journal of Business Strategy and Management. (2024). Greenwashing in ESG: Identifying and addressing false claims of sustainability. https://ideas.repec.org/a/bhx/ojjbsm/v9y2024i8p90-105id2390.html
- Ruggeri, M., Vinci, G., Ruggieri, R., & Savastano, M. (2025). Facing the risk of greenwashing in the ESG report of global companies: The importance of life cycle thinking. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, 32, 4216–4234. https://doi.org/10.1002/csr.3178
- Watson Farley & Williams. (2025, August 5). The rise of greenwashing amid growing ESG pressures. https://www.wfw.com/articles/the-rise-of-greenwashing-amid-growing-esg-pressures/
- Zhang, Y., et al. (2025). How false-disclosure greenwashing affects corporate financial sustainability. Discover Sustainability. https://doi.org/10.1007/s43621-025-02465-2
