Konsep Time value Of Money atau Money Value Of Time dalam Sharia Finance
Setiap orang yang belajar tentang Akuntansi dan keuangan sudah pasti hafal dan paham dengan ilustrasi yang ada di atas ini. Ya, ini merupakan penggambaran dari konsep nilai waktu dari uang merupakan satu konsep dasar yang sering kali diajarkan dalam materi-materi manajemen keuangan. Konsep ini menekankan bahwa nilai uang yang sekarang dipegang pada dasarnya lebih bernilai secara ekonomis dibandingkan bila uang ini dipergunakan di masa yang akan datang. Dalam ekonomi konvensional hal ini sudah dipandang sebagai satu hal yang biasa. Akan tetapi bagaimana konsep sharia economic memandang masalah ini ? Untuk menjawab hal ini kita lihat dahulu pandangan Damodaran di tahun 2001 tentang konsep ini. Dikatakan olehnya bahwa “A dollar today is worth more than a dollar in the future because a dollar today can be invested to get a return (damodaran, 2001). Artinya nlai uang yang ada sekarang akan lebih bernilai karena dapat diinvestasikan sehingga bisa menghasilkan return yang baik. Pandangan ini muncul karena adanya beberapa asumsi dasar, yaitu :
- Uang yang dimiliki pasti akan diinvestasikan dan investasi pasti akan menguntungkan
- Inflasi yang terjadi akan membuat nilai uang terus menerus menurun seiring dengan berjalannya waktu
- Setiap orang lebih senahg dengan kondisi sekarang karena lebih memberikan kepastian dibandingkan dengan kondisi yang terjadi di masa yang akan datang
Atas berbagai asumsi dasar tersebut, maka kemudian terjadi pandangan yang setuju dan merasionalisasi tentang konsep bunga. Pandangan ini diantaranya dianut oleh Eugen Bohem Bawerk, mantan Menteri keuangan Austria di abad 18. Konsep bunga ini juga menjadi dasar dari lahirnya beberapa perhitungan yang biasa dikenal dalam manajemen keuangan, yaitu menghitung NPV, IRR dan juga lahirnya konsep dividend discount model.
Konsep bahwa investasi yang dilakukan dalam uang yang kita miliki ini pasti akan menghasilkan keuntungan dalam konsep ekonomi syariah mendapatkan kritikan karena adanya masalah time preference. Muhammad Akram Khan dalam bukunya Glossary Of Islamic Economics yang terbit tahun 1992 menyatakan bahwa shariah pada dasarnya menolak prinsip konsep positive time preference, dikarenakan tidak ada pihak yang bisa memastikan apa yang yang akan terjadi di masa yang akan datang. Hal yang terjadi di masa yang akan datang bisa hal yang positif, bisa hal yang negative dan juga bisa hal yang berkaitan dengan preference atau harapan kita. Adanya kepastian akan keuntungan merupakan pembuka dari konsep riba, sehinngga konsep nilai waktu dari uang bisa dikatakan sebagai konsep yang tidak rasional dalam perekonomian. Hal ini karena ada atau tidaknya laba dalam perekonomian tidak selalu bisa diaplikasikan karena tidak ada kepastian akan laba tersebut. Adanya ketidakpastian tersebut dkemudian dikompensasi dengan mempergunakan discount rate. Selain itu juga selalu terdapat peluang inflasi yang terjadi di depannya sehingga nilai riil uang akan selalu mengalami penurunan. Dan itu juga daikui dalam konsep time value of money. Bank syariah yang menganut konsep sharia finance tidak menganut konsep ini
Konsep Money value of time
Hal ini membuat dalam konsep sharia finance yang berlaku bukan konsep time value of money, akan tetapi adalah money value of time. Dalam konsep ini dikatakan uang tidak bisa dikatakan bernilai semata-mata karena waktu akan tetapi waktu yang merupakan hal yang sangat berharga sehingga waktu tersebut yang harus dimanfaatkan dengan baik. Selain itu juga discount rate dalam konsep ini juga dipergunakan akan tetapi bukan sebagai bunga melainkan sebagai factor yang yang akan melakukan perhitungan untuk efisisiensi. Bagaimana konsep ini sebenarnya? Akan ada tulisan lain yang mengulas secara lebih detail.
Referensi :
- Karim, A ( 2009), Bank Islam, Analisis Fiqh dan Keuangan, Penerbit Rajawali Press, Jakarta
- Damodaran, A ( 20010, “ Corporate Finance, Theory and Practice, International Edition, Wiley New York
Image Sources: Google Images