Hasil gambar untuk KURANGI IMPOR, GENJOT PRODUKSI SUSU DALAM NEGERI

LEMBANG – Harus ada upaya untuk mengurangi ketergantungan impor susu. Satu-satunya cara adalah menggenjot produktivitas susu dalam negeri untuk mencukupi kebutuhan nasional. Dari kebutuhan susu secara nasional sebanyak 7 juta liter per hari, yang bisa dipenuhi dari dalam negeri, masih sangat rendah, yaitu hanya 20 pesen saja. ‘’Produksi susu dalam negeri yang masih rendah ini tidak bisa dibiarkan,’’ kata Menkop dan UKM AAGN Puspayoga.

Peternak susu, kata dia, harus meningkatkan produktivitas sekaligus juga kualitas produksi agar industri pengolahan susu (IPS) mampu menyerap seluruh produksi koperasi susu. ‘’Itu sebabnya, pemerintah turun tangan mengatasi segala kendala yang dihadapi peternakan dan pengolah susu dalam negeri,’’ kata Puspayoga, saat meninjau  Koperasi Pengolah Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Jawa Barat, Kamis (29/9/2016). Menurut dia, Pemerintah sedang menyusun aturan untuk menggenjot produktivitas susu dalam negeri. Regulasi dibutuhkan agar impor susu secara bertahap terus berkurang.

“Ke depan  dengan regulasi bisa meningkatkan produktivitas tentunya yang berkualitas  tidak sekadar produksi. Dengan begitu otomatis impor susu semakin hari semakin menurun. Saat ini produksi kita masih terlalu kecil,” tegas Puspayoga Regulasi pesusuan itu kini ditangani tiga kementerian, yaitu  Kementeri Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.  ‘’Kami sangat serius melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi peternakan  dan pengolahan susu. Sebab, koperasi diharapkan akan mendorong meningkatnya produksi susu dalam negeri,’’ ujarnya.

Mafia Pabrik Susu

Sementara itu, Ketua KPSBU Lembang Dedi Setiadi mengatakan koperasi berterimakasih kepada pemerintah yang saat ini menunjukkan keseriusan untuk membina koperasi susu.  Menurutnya KPSBU Lembang sudah memproduksi susu sesuai SNI sehingga seluruh produksinya diserap oleh IPS. Dedi juga meminta agar ada kesepakatan dari IPS untuk menyerap seluruh produksi dari koperasi susu dalam negeri. Sebab, sekarang tidak ada jaminan produksi akan diserap oleh IPS. Dia juga senang jika pemerintah ingin menetapkan harga dasar susu  di tingkat peternak dan koperasi. Tujuannya jelas,  agar peternak tidak dirugikan oleh naik turunnya harga susu oleh IPS.

Harga patokan ini akan  didasarkan pada biaya tingkat peternak, biaya di tingkat koperasi dan kesepakatan bersama. Kalau harga susu murah sekali artinya IPS makin tambah untung karena harga jualan mereka tidak turun,  masa saya menurunkan harga susu peternak, sangat tidak adil,” tegasnya. KPSBU Lembang merupakan koperasi susu terbesar di Indonesia yang produksinya mencapai 140 ton per hari, dengan kualitas SNI. Koperasi yang jumlah anggotanya sebanyak 6.000 orang ini memiliki populasi sapi perah sekitar 16.400 ekor.

http://www.depkop.go.id/read/kurangi-impor-genjot-produksi-susu-dalam-negeri

MA