Loading
Loading...
Menu BINUS

Climate Risk dalam Analisis Kredit: Bagaimana Bank Mulai Menghitung Risiko Iklim?

Perubahan iklim kini telah bertransformasi dari sekadar isu lingkungan menjadi risiko finansial yang sangat nyata dan terukur bagi industri perbankan global. Pergeseran paradigma ini memaksa institusi keuangan untuk mengintegrasikan climate risk ke dalam analisis kredit guna memitigasi dua ancaman utama, yaitu risiko fisik dan risiko transisi. Risiko fisik, seperti bencana alam akibat cuaca ekstrem, terbukti menurunkan kapasitas keuangan debitur secara langsung, memicu lonjakan non-performing loans (NPL), dan memperlemah stabilitas bank yang memiliki tingkat kapitalisasi rendah (Abinzano et al., 2026). Di sisi lain, risiko transisi muncul dari ketidakpastian regulasi menuju ekonomi rendah karbon, seperti penerapan carbon pricing, yang berpotensi menekan margin keuntungan serta solvabilitas perusahaan padat emisi, sehingga mengganggu kemampuan mereka dalam melunasi kewajiban (Zhang et al., 2025).

Mekanisme transmisi risiko iklim ini berdampak secara sistematis terhadap kekuatan neraca perbankan melalui peningkatan probability of default (PD) dan loss given default (LGD). Ketika peristiwa iklim ekstrem merusak aset agunan dan mengganggu pendapatan debitur, nilai jaminan akan merosot bersamaan dengan melemahnya kemampuan membayar. Bank for International Settlements (BIS, 2025) menegaskan bahwa kenaikan suhu dan cuaca buruk berkontribusi langsung pada tekanan produksi agregat serta lonjakan premi asuransi properti yang mendistorsi harga aset. Akibatnya, penelitian global menunjukkan bahwa eksposur yang tinggi terhadap risiko kredit lingkungan ini berkorelasi negatif terhadap profitabilitas, solvabilitas, hingga valuasi pasar lembaga keuangan (Mouti et al., 2026).

Menanggapi ancaman tersebut, industri perbankan global mulai beralih dari sekadar wacana menuju implementasi nyata yang didorong oleh pengetatan regulasi. European Banking Authority (EBA, 2025) telah mewajibkan tata kelola risiko ESG yang komprehensif per Januari 2026, yang diperkuat secara global melalui standar pengungkapan IFRS S1 dan IFRS S2. Secara metodologis, institusi finansial terkemuka kini memodifikasi model Expected Credit Loss (ECL) mereka dengan mengkalibrasi estimasi PD dan LGD agar mampu menangkap dinamika iklim jangka panjang (EY, 2025). Dampak riilnya terlihat dari kebijakan European Central Bank (2025), di mana bank-bank di kawasan Euro mulai memperketat persyaratan kredit bagi korporasi yang lambat bertransisi ke energi bersih.

Kendati demikian, adopsi penuh pengukuran climate risk masih dihadapkan pada keterbatasan data yang belum terstandarisasi dan tantangan geopolitik. Banyak lembaga keuangan, khususnya di negara berkembang, masih kekurangan kapasitas teknis dan cenderung mengandalkan pemetaan geospasial yang sangat mendasar dalam mengukur

risiko aset (Risk.net, 2026). Hambatan ini diperparah oleh arah kebijakan global yang tidak seragam; sebagai contoh, mundurnya beberapa regulator utama Amerika Serikat seperti Federal Reserve dan FDIC dari koalisi iklim internasional sejak awal 2025 telah menciptakan fragmentasi regulasi yang membingungkan bagi pasar lintas batas (Resources for the Future, 2025).

Pada akhirnya, integrasi risiko iklim ke dalam manajemen risiko kredit bukan lagi sebuah pilihan strategis yang dapat ditunda, melainkan sebuah keniscayaan regulasi dan finansial hari ini. Bank yang berhasil membangun kerangka pengukuran risiko yang kokoh akan memiliki keunggulan kompetitif dalam menjaga kualitas portofolio jangka panjang dan memenuhi ekspektasi pasar yang kian tinggi. Sebaliknya, pengabaian terhadap aspek ini hanya akan menyudutkan bank pada konsentrasi aset yang rentan terhadap krisis iklim. Oleh karena itu, penguasaan terhadap mekanisme transmisi iklim kini menjadi kompetensi wajib yang mutlak dimiliki oleh para praktisi keuangan dan analis risiko saat ini.

Refrence:

  • Abinzano, I., Corredor, P., & Mansilla-Fernández, J. M. (2026). Physical climate risk and banks’ credit risk: Worldwide evidence. North American Journal of Economics and Finance, 81, 102550. https://doi.org/10.1016/j.najef.2025.102550
  • Bank for International Settlements. (2025). Incorporating physical climate risks into banks’ credit risk (BIS Working Paper No. 1274). https://www.bis.org/publ/work1274.pdf
  • European Banking Authority. (2025). Guidelines on the management of ESG risks. https://www.eba.europa.eu
  • European Central Bank. (2025, November 10). Climate performance matters for bank credit in the euro area. ECB Blog. https://www.ecb.europa.eu/press/blog/date/2025/html/ecb.blog20251110~a5a197add8.en.html
  • EY. (2025, May 22). Impact of climate risk on banks and expected credit losses. https://www.ey.com/en_gl/insights/ifrs/impact-of-climate-risk-on-banks-and-ecl
  • Mouti, K., Kilincarslan, E., & Li, J. (2026). Environmental credit risk, climate change and bank performance: Evidence from a global panel of banks. Business Strategy and the Environment, 35(2), 1646–1666. https://doi.org/10.1002/bse.70259
  • Resources for the Future. (2025, December 15). The evolving view of climate-related financial risks in the US financial sector. https://www.resources.org/common-resources/the-evolving-view-of-climate-related-financial-risks-in-the-us-financial-sector/
Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.