Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan berlomba-lomba meningkatkan skor Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk menarik investor dan memperkuat reputasi perusahaan. Namun, muncul fenomena baru yang dikenal sebagai crosswashing, yaitu praktik ketika perusahaan memperoleh penilaian ESG yang tinggi melalui aktivitas tertentu yang berkelanjutan, sementara aktivitas bisnis utamanya masih memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan atau Masyarakat (Hassani, 2024).
Berbeda dengan greenwashing yang umumnya dilakukan melalui komunikasi atau pemasaran yang menyesatkan, crosswashing terjadi pada tingkat yang lebih kompleks. Perusahaan dapat memperoleh skor ESG yang baik karena memiliki program energi terbarukan, kebijakan keberagaman karyawan, atau program tanggung jawab sosial yang kuat. Namun, pada saat yang sama, sebagian besar pendapatan perusahaan mungkin masih berasal dari aktivitas yang menghasilkan emisi karbon tinggi atau praktik bisnis yang kurang berkelanjutan.
Fenomena ini menjadi semakin penting karena investor modern sering menggunakan skor ESG sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. Ketika skor ESG tidak sepenuhnya mencerminkan dampak keseluruhan perusahaan, maka muncul risiko misalokasi investasi. Investor dapat menganggap suatu perusahaan sebagai organisasi yang berkelanjutan, padahal kontribusi positif yang dilakukan hanya mewakili sebagian kecil dari keseluruhan operasional perusahaan.
Dari perspektif akuntansi, crosswashing menunjukkan keterbatasan penggunaan indikator agregat dalam menilai kinerja keberlanjutan. Sama seperti laporan keuangan yang memerlukan pengungkapan rinci mengenai setiap segmen usaha, pelaporan ESG juga memerlukan transparansi yang lebih mendalam mengenai kontribusi masing-masing aktivitas bisnis terhadap tujuan keberlanjutan perusahaan.
Perkembangan regulasi ESG global juga mulai mengarah pada peningkatan kualitas pengungkapan. KPMG menyoroti bahwa regulator di berbagai negara semakin memperketat pengawasan terhadap klaim keberlanjutan dan mendorong perusahaan untuk memberikan informasi yang dapat diverifikasi serta didukung oleh bukti yang memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa fokus penilaian ESG di masa depan kemungkinan tidak hanya akan menilai hasil akhir berupa skor, tetapi juga bagaimana skor tersebut dibentuk dan aktivitas apa yang menjadi sumber utamanya (Fisher et al., 2023).
Bagi akademisi dan praktisi akuntansi, crosswashing membuka ruang penelitian baru mengenai kualitas pengungkapan ESG, validitas pemeringkatan keberlanjutan, serta hubungan antara kinerja ESG dan aktivitas operasional perusahaan yang sesungguhnya. Dengan meningkatnya tuntutan transparansi dari investor dan regulator, perusahaan perlu memastikan bahwa keberhasilan ESG yang dilaporkan benar-benar mencerminkan transformasi bisnis secara menyeluruh, bukan hanya keberhasilan pada sebagian kecil aktivitas yang mudah dipromosikan.
Reference:
- Fisher, R., Hodge, M., & Beals, B. (2023). Greenwashing, Greenhushing and Greenwishing: Don’t fall Victim to These ESG Reporting Traps. KPMG. https://kpmg.com/us/en/media/news/greenwashing-esg-traps-2023.html
- Hassani, B. K. (2024). Crosswashing in Sustainable Investing: Unveiling Strategic Practices Impacting ESG Scores (pp. 1–41).
