Financial distress merupakan suatu kondisi yang dialami oleh perusahaan ketika perusahaan tidak dapat membayar hutang  atau kewajiban finansialnya sehingga perusahaan tersebut akan terancam bangkrut.

Menurut (Shahwan, 2015) financial distress dapat timbul karena adanya pengaruh dari dalam perusahaan sendiri (internal) dan dari luar perusahaan (eksternal). Faktor internal nya adalah kesulitan arus kas, besarnya jumlah hutang dan kerugian dalam kegiatan operasional perusahaan selama beberapa tahun.

Sedangkan faktor eksternalnya berupa kebijakan pemerintah yang dapat menambah beban perusahaan, kebijakan suku bunga yang meningkat sehingga menyebabkan meningkatnya beban bunga yang ditanggung perusahaan. Financial distress (kesulitan keuangan) perusahaan terjadi sebelum   bangkrut. Studi yang berkaitan dengan kondisi financial distress pada umumnya   memakai rasio keuangan perusahaan.

Menurut (Altman, Laitinen and Suvas, 2017) mengolongkan financial distress ke dalam empat istilah umum:

  1. Economic Failure
    Economic Failure terjadi ketika pendapatan perusahaan tidak dapat menutup total biaya termasuk biaya modal. Usaha yang mengalami hal tersebut dapat meneruskan operasinya sepanjang kreditur berkeinginan untuk menyediakan tambahan modal dan pemilik dapat menerima tingkat pengembalian (return) di bawah tingkat bunga pasar.
  1. Business Failure
    Business Failure seringkali digunakan untuk menggambarkan berbagai macam kondisi bisnis yang tidak memuaskan. Business Failure mengacu pada sebuah perusahaan berhenti beroperasi karena ketidakmampuannya untuk menghasilkan keuntungan atau mendatangkan penghasilan yang cukup untuk menutupi pengeluaran. Sebuah bisnis yang menguntungkan dapat gagal jika tidak menghasilkan arus kas yang cukup untuk memenuhi pengeluaran.
  1. Insolvency
    Insolvency dapat dibedakan dalam 2 kategori yaitu:

    • Technical Insolvency, merupakan kondisi di mana perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo sebagai akibat dari ketidakcukupan arus kas, dan
    • Insolvency in Bankruptcy Sense, merupakan kondisi di mana total kewajiban lebih besar dari nilai pasar total aset perusahaan sehingga memiliki ekuitas yang
    • Legal Bankruptcy, merupakan sebuah bentuk formal kebangkrutan dan telah disahkan secara hukum.

Menurut (Altman, Laitinen and Suvas, 2017) Indikasi financial distress dapat diketahui melalui kinerja keuangan perusahaan yang diperoleh dari informasi akuntansi yang berasal dari laporan keuangan. Analisis terhadap laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu aspek penting yang berguna untuk memproyeksikan kelangsungan hidup suatu entitas. Prediksi kelangsungan hidup perusahaan dilakukan untuk mengetahui kondisi keuangan dan mengantisipasi kondisi yang menyebabkan kemungkinan adanya potensi kebangkrutan. Indikator keuangan perusahaan adalah faktor yang berhubungan dengan kondisi keuangan perusahaan yang diukur menggunakan pengujian prosedur analitik sebagaimana diharuskan dalam Standar Audit 520 tentang “Prosedur Analitik” dalam proses audit laporan keuangan yang dilakukan baik selama perencanaan, pelaksanaan, dan tahap penyelesaian audit.

Referensi:

  • Altman, E. I., Laitinen, E. K. and Suvas, A. (2017) ‘Financial Distress Prediction in an Interna- tional Context : A Review and Empirical Analysis of Altman ’ s Z- Score Model’. doi: 10.1111/jifm.12053.
  • Shahwan, T. M. (2015) ‘The effects of corporate governance on financial performance and financial distress: evidence from Egypt’, Corporate Governance (Bingley). doi: 10.1108/CG-11-2014-0140.

Image Sources: Google Images