Saat ini marak dengan penggunaan software akuntansi, berbagai macam software akuntansi dengan berbagai macam spesifikasi dan jenis sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Fungsi yang tersedia bukan hanya akuntansi keuangan, selain itu akuntansi manajemen seperti costing dan budgeting bahkan hingga pajak juga tersedia. Perusahaan juga banyak yang menggunakan ERP yang terintegrasi.

Pertanyaan besar yang muncul adalah apa fungsi Akuntan di tengah perkembangan penggunaan   Software Akuntansi yang semakin marak ?

Jika anda lulusan Sarjana Ekonomi Akuntansi atau Diploma Akuntansi agar tidak berpuas diri hanya dengan menghafal teknik debit-kredit dan membuat laporan keuangan. Karena cepat atau lambat fungsi itu akan terambil alih oleh lulusan SMA/SMK dan software akuntansi. Oleh karena itu kemampuan dasar akuntansi udah merupakan hal yang umum bagi siapa saja yang mempelajari akuntansi.

Sesungguhnya, fungsi utama seorang akuntan bukanlah menjurnal atau menyusun laporan keuangan. Fungsi itu seharusnya dilaksanakan oleh seorang clerk (atau bookkeeper untuk perusahaan kecil menengah) tentunya masih dengan pengawasan seorang akuntan. Namun entah mengapa, banyak akuntan yang masih saja ikut menangani pekerjaan-pekerjaan seperti itu. Hal tersebut masih terjadi karena ada 2 faktor penyebab :

  • Pertama, skill akuntan pemula memang belum memungkinkan untuk menangani pekerjaan di luar urusan menjurnal dan menyusun laporan keuangan. Ini tidak bisa dihindari, karena untuk mampu menjalankan fungsi-fungsi yang lebih lanjut (advance), siapapun butuh proses pembelajaran yang kadang memakan waktu cukup lama.
  • Kedua, masih terbatasnya ruang yang memungkinkan seorang akuntan bisa menjalankan fungsi di luar menjurnal dan menyusun laporan keuangan. Ini yang memperihatinkan; sudah lulus sarjana akuntansi sejak puluhan tahun lalu namun masih terpaksa harus menjalankan fungsi-fungsi clerical.

Ke depannya, para akuntan, terutama yang sudah melewati masa-masa awal sudah harus mulai memperlebar pandangannya ke wilayah-wilayah di luar urusan menjurnal dan membuat laporan keuangan. Bagaimanapun juga suka tak suka harus disadari, bahwa automatisasi selalu lebih cost effective dibandingkan manual, dan tugas itu telah dilaksanakan oleh software akuntansi secara efektif dengan pengawasan seorang akuntan yang relatif minimal. Nah, jika fungsi clerical seperti menjurnal dan menyusun laporan keuangan telah diambil oleh software akuntansi, lalu fungsi apa yang dijalankan oleh seorang akuntan?

Berikut ini adalah fungsi-fungsi utama akuntan yang sampai saat ini belum bisa diambil-alih oleh software akuntansi :

1. Fungsi Validasi

Fungsi utama Akuntan yang tak bisa dan takkan pernagh bisa diambil-alih oleh software akuntansi adalah proses validasi transaksi.

2. Fungsi Analisa

Fungsi analisa, setidaknya sampai saat ini, belum bisa dilakukan oleh software akuntansi. Dalam siklus proses akuntansi, pekerjaan yang melibatkan aktivitas analisa ada di 2 titik, yaitu:

  • Sebelum masuk ke dalam system (software akuntansi) , Analisa dilakukan terhadap nota dan bukti pendukung lain sebelum diinput ke dalam system (software), untuk menentukan akun yang sesuai. Fungsi ini harus dilakukan oleh seseorang tidak oleh seorang akuntan, melainkan oleh clerk atau data entry staff yang melakukan input transaksi. Melakukan penghitungan fisik barang keluar/masuk lalu membandingkannya dengan jumlah yang tertera di nota sebelum input dilakukan tergolong proses analisa yang tidak bisa dilakukan oleh software. Namun tidak harus dilakukan oleh akuntan, cukup oleh pegawai pengiriman dan receiving.
  • Setelah masuk ke dalam system (software akuntansi), Di wilayah inilah fungsi akuntan diperlukan, yakni memastikan semua transaksi telah diinput ke dalam akun yang sesuai dengan nilai nominal yang benar. Fungsi ini tidak dilakukan setiap kali ada transaksi, melainkan terjadwal secara berkala disebut dengan proses “ledger detail review’ entah itu secara harian, mingguan atau bulanan. Namun harus dilakukan sebelum tanggal tutup buku, lebih sering labih bagus.

3. Fungsi Rekonsiliasi

Selain validasi dan analisa, seorang akuntan juga dituntut untuk merekonsiliasi semua akun yang ada. Kapan rekonsiliasi akun dilakukan?

Ada 2 event saat mana rekonsiliasi akun dilakukan :

  1. Reguler, Secara rutin dan terjadwal akun-akun direkonsiliasi, setidak-tidaknya sekali sebelum tutup buku. Misalnya:
  • Akun Kas Kecil direkonsiliasi setiap akhir jam kerja;
  • Kas Bank direkonsiliasi sebulan sekali (menjelang tutup buku);
  • Piutang direkonsiliasi setiap minggu;
  • Deposit direkonsiliasi setiap minggu;
  • Persediaan direkonsiliasi sebulan sekali (menjelang tutup buku)
  • Aktiva Tetap dan Akumulasi Penyusutan direkonsiliasi sebulan sekali (menjelang tutup buku)
  • Kredit Pajak direkonsiliasi sekali sebulan (menjelang pembayaran dan pelaporan)
  • Utang Dagang direkonsiliasi setiap minggu (menjelang jadwal payment)
  • Utang Pajak (PPN dan PPh) sekali sebulan (menjelang pelaporan)
  • Dan seterusnya hingga ke pendapatan dan biaya

Catatan: Fungsi rekonsiliasi rutin dan terjadwal kerap dimandatkan kepada clerk (data entry) atau bookkeeper. Ini dibolehkan sepanjang akuntan masih tetap harus mengawasi dan mengotorisasi rekonsiliasi yang dilakukan,karena bagaimanapun ini menyangkut masalah “pemisahan fungsi” dalam upaya menjaga fungsi internal control tetap berfungsi efektif.

  1. Insidentil, Disamping secara rutin dan terjadwa, rekonsiliasi akun juga dilakukan setiap saat diperlukan. Misalnya: hasil validasi dan analisa menunjukkan indikasi ketidakwajaran pada suatu akun. Dalam kondisi seperti ini seorang akuntan harus melakukan pemeriksaan/investigasi. Hasil investigasi biasanya akan berbuntut pada rekonsiliasi. Tindakan rekonsiliasi semacam ini hanya boleh dilakukan oleh seorang akuntan dengan persetujuan seorang controller atau CFO.

Semua akun harus direkonsiliasi untuk memastikan semua transaksi telah diukur, diakui, dan dilaporkan dengan benar. Artinya, akuntan di semua lini dan seksi harus melakukan fungsi ini. Software akuntansi belum mampu mengambil-alih fungsi ini.

 

4. Fungsi Evaluasi

Fungsi validasi sehari-hari dan fungsi analisa secara berkala, masih perlu pengawasan untuk memastikan kedua fungsi ini telah berjalan secara efektif dan konsisten, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar bebas dari “salah saji bersifat material” (material misstatement).

Fungsi evaluasi ini dilakukan oleh akuntan lainnya, yakni internal dan external auditors, melalui proses AUDIT. Khususnya oleh auditor internal, proses evaluasi tidak hanya dilakukan pada transaksi dan laporan keuangan yang dihasilkan saja, melainkan juga pada system termasuk prosedur dan software akuntansi yang digunakan untuk mengolah data transkasi dan menyusun laporan keuangan.

Fungsi pengawasan inipun tidak bisa dilakukan oleh software akuntansi. Pun menggunakan software (khusus audit) sebagai tools, analisa dan judgement yang dilibatkan tetap oleh akuntannya.

5. Fungsi Rekomendasi

 

Validasi, Analisa, Rekonsiliasi dan Evaluasi (termasuk audit internal atau external) TAK ADA GUNANYA jika tidak menghasilkan rekomendasi.

Mengapa?

Karena tidak ada kayu yang bebas kutu, tidak ada selokan bebas eksim, tak ada gading yang tak retak, TIDAK ADA SYSTEM YANG SEMPURNA. Dan jika fungsi-fungsi tersebut telah dilaksanakan secara sungguh-sungguh, maka mustahil tidak menemukan masalah, tidak mungkin tidak menemukan hal-hal yang masih perlu disempurnakan. Tujuan utama dari fungsi-fungsi tersebut, disamping mencegah juga untuk menemukan ketidaksempurnaan dan celah kelemahan (loop holes), untuk diperbaiki, dikoreksi, direvisi, kalau perlu dibongkar lalu diganti seluruhnya dengan yang lebih baik.