Pemajakan untuk Selebgram, Youtuber, Tiktokers, dan Miliuner. Seperti apa ?
Taxation Program Binus University pada hari Sabtu 11 Desember 2021 menyelenggarakan BINUS Tax Talk Series dengan topik “Pemajakan untuk Selebgram, Youtuber, Tiktokers, dan Miliuner. Seperti apa?”, dengan pembicara Bapak Herry Ardian, SE, BKP dan Bapak Agung Arief Irfani, SE, BKP. Kedua pembicara adalah sebagai konsultan pajak pada AMB Consulting.
Dalam acara tersebut dimoderatori Ibu Levana Dhia Prawati, SE., M.Si, Ak merupakan ketua Tax Center Bina Nusantara University.
Tax talk dengan topik ini sangat menarik dengan pembahasan terkait bagaimana pemajakan bagi orang Pribadi atau Badan yang mendapat penghasilan dari sosial media seperti Youtube,Tiktok, Instragram dan sebagainya.
Seperti kita ketahui bahwa kenaikan kaum miliuner di Indonesia meningkat . Knight Frank Wealth Report 2021 mengungkap kecenderungan investasi para orang kaya alias konglomerat (crazy rich) global. Dalam laporan ini, Knight Frank mengemukakan proyeksi pertumbuhan jumlah individual super kaya alias Ultra High Net Worth Individual (UHNWI) dalam 5 tahun ke depan.
Asia memuncaki proyeksi 5 tahunan pertumbuhan orang UHNWI, dipimpin oleh Indonesia dengan proyeksi kenaikan 67% pada 2025
Dalam binus tax talk kali ini juga mengupas tuntas bagaimana pemajakan untuk kaum miliuner. Salah satunya dengan adanya lapisan tarif terbaru untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sesuai dengan aturan Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.