Hasil gambar untuk MENKOP MINTA ROASTER COFFEE BUATAN INDONESIA DIPATENKAN

Jakarta,- Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meminta Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Kemenkop UKM Ahmad Zabadi agar segera mengurus hak cipta (paten) bagi produk roaster coffee (pengolah kopi) ciptaan anak bangsa bernama John Rahardi.  “Kalau produk luar biasa ini tidak segera dipatenkan, tapi sudah diekspor ke Jerman, Jepang, Korea, Malaysia, Singapura, hingga ke Amerika, saya takutkan akan dijiplak atau malah dipatenkan disana. Ini jangan sampai terjadi.

Oleh karena itu, paten produk pengolah kopi ini segera diurus persyaratannya, hari ini juga,” tandas Puspayoga ketika menyaksikan demo alat pengolah kopi itu di acara pembukaan “Smesco Rembug Kopi Nusantara”, di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10). Event ini diselenggarakan? dari 13 Oktober 2016 hingga 15 Oktober 2016. Puspayoga menambahkan bahwa karena komoditas kopi merupakan produk unggulan ekspor nasional, maka? daya saingnya harus terus ditingkatkan.

“Event ini penting karena dapat saling berbagi untuk mengembangkan kopi sebagai produk andalan Indonesia. Dan melalui Smesco ini juga promosi bisa terus ditingkatkan,” kata Menkop seraya menyebutkan bahwa tradisi ngopi sudah menjadi bagian dari lifestyle atau gaya hidup di masyarakat seluruh dunia?. Dalam kesempatan ini pula Menkop mengajak pihak-pihak terkait untuk mengkaji mengapa produk kopi Indonesia bisa dikalahkan kopi asal Brazil dan Vietnam di pasaran dunia.

Padahal, dua negara tersebut merupakan pemain baru di sektor kopi. Sedangkan Indonesia sudah mengenal dan mengolah kopi sejak abad ke-19.”Oleh karena itu, saya berharap kualitas dan produktivitas kopi Indonesia juga bisa lebih ditingkatkan lagi?. Dengan begitu, ekspor kopi pun bisa ditingkatkan,” kata Puspayoga. Menkop mengakui, dari segi kuantitas, Indonesia memang belum menjadi produsen kopi terbesar di dunia. “Tetapi dari segi kualitas dan cita rasa semakin banyak masyarakat dunia yang mencari kopi Indonesia.

Kesempatan inilah yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan Kopi Indonesia,” tegas Puspayoga lagi. ?Sementara itu, Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, ?event yang baru pertama kali diselenggarakan ini bertujuan untuk mengenakan ragam kopi lokal di Indonesia. Sekaligus, sebagai upaya untuk menyatukan potensi-potensi yang ada dari komoditas kopi Indonesia yang sudah terkenal hingga ke mancanegara.

Zabadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memberikan ruang gerak yang leluasa kepada para pelaku KUKM dengan potensi yang dimiliki, untuk mempromosikan hasil kreativitasnya kepada masyarakat. Sehingga, msyarakat semakin mengenal produk-produk dalam negeri yang berkualitas.”Dengan event ini, para pelaku KUKM di bidang kopi dapat berkumpul dan saling bersinergi dalam rangka mem-branding produk kopi unggulan dari masing-masing daerah,” tukas Zabadi seraya menyebutkan bahwa komoditas kopi sebagai penyumbang devisa terbesar keempat setelah kelapa Sawit, karet, dan kakao.

http://www.depkop.go.id/read/menkop-minta-roaster-coffee-buatan-indonesia-dipatenkan

MA