Oleh: Mochammad Bayu Tjahono, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Indonesia baru saja usai menggelar piala AFF usia 16 tahun 2018. Dalam turnamen itu dapat dilihat bahwa selain keberuntungan, teknik dan semangat sangatlah penting. Kerjasama tim menjadi suatu keniscayaan. Kalau hanya unggul salah satu masih akan berat untuk menjuarai. Tim nasional Indonesia usia 16 tahun memiliki kemampuan individu yang sangat baik, kerjasama juga baik, dan dukungan penonton yang tiada henti. Kemenangan seakan menjadi kado yang indah di hari kemerdekaan.

Dalam turnamen ini kita bisa belajar tentang kesatuan hati dan persatuan diri antara pelatih, pemain, komentator, dan penonton, mereka bercampur dalam sebuah tim baru, sebuah reinkarnasi baru yaitu sebuah tim yang berjuang tanpa lelah selama turnamen dan bermental juara. Perbedaan agama, suku, dan latar belakang lain seakan tidak masuk dalam benak mereka, yang ada hanya rasa saling mempercayai dan saling mendukung satu sama lain, untuk meraih kemenangan.

Melihat tim nasional kita usia 16 tahun yang berasal dari berbagai suku agama dan ras yang ada di Indonesia, tentu itu jadi sindiran yang cukup telak bagi kita semua yang masih mempersoalkan masalah SARA. Malu rasanya terhadap tim nasional sepakbola kita yang menunjukkan persatuan adalah harga mati. Kita, seluruh bangsa Indonesia dipertontonkan bagaimana persatuan di atas seluruh perbedaan, yang membuat tim menjadi solid.

Persatuan yang didengungkan oleh pejuang kita untuk merebut kemerdekaan, setelah semua terwujud mengisi kemerdekaan dengan pembangunan menjadi hal yang utama. Dari mana pembangunan kita peroleh? Jawabannya adalah dari pajak yang kita bayarkan ke negara. Jangan pernah kita bermimpi mempunyai negara yang maju tanpa adanya pajak. Hanya orang dengan pikiran yang kerdil, tidak melihat pajak sebagai sumber dari pembangunan, sebagai sumber untuk kemajuan bangsa ini.

Air mata kadang berlinang jika melihat segelintir orang mengkhianati pajak, dengan menjual murah kewajiban perpajakannya dan berteriak seolah tidak mendapat manfaat pajak. Pajak merupakan salah satu cara untuk mengurangi kesenjangan daerah. Kontribusi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap pulau berbeda tergantung potensi daerahnya, pulau Jawa menjadi penyumbang terbesar dan Papua serta Maluku menjadi yang paling kecil. Dari pajak yang diserahkan negara mengembalikan sebagiannya dalam bentuk alokasi anggaran transfer ke daerah untuk membangun atau mengembangkan aktivitas ekonomi di masing-masing daerah.

Pulau Jawa menyumbangkan hampir 81% dari seluruh penerimaan dua jenis pajak tersebut di seluruh Indonesia, disusul dengan Sumatera 8,8%, Kalimantan 4%, Sulawesi 3,8%, dan disusul Papua sebesar 1,6%. Dari setiap penerimaan yang disetor ke negara sebagian ditransfer ke daerah digunakan sebagai pembangunan di daerah, beberapa daerah dikembalikan melebihi apa yang sudah disetor bahkan beberapa kali lipat. Sebagai contoh tahun 2017 Papua dan Maluku yang berkontribusi terhadap penerimaan PPh dan PPN sebesar Rp4,7 triliun, mendapat anggaran dari transfer ke daerah Rp144,7 triliun atau lebih dari 22 kali lipatnya. Hal ini merupakan salah satu contoh bagaimana pajak menjadi instrumen penting untuk menjaga keutuhan NKRI. Transfer ke daerah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah yang didelegasikan ke daerah, maka penting bagi mereka untuk jalankan fungsi tersebut.

Berbagai macam belanja negara yang dibiayai pajak, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, pemberian subsidi, membayar gaji, sampai renovasi sekolah, dengan Rp1 triliun penerimaan pajak, kita bisa membangun 155 km jalan dan 3.541 jembatan, uang Rp1 triliun, juga bisa membayar 9,4 ‎ribu gaji guru senior dan 10 ribu gaji petugas kepolisian selama satu tahun, dan banyak lagi manfaat yang bisa kita terima dari pajak yang kita bayarkan.

Kalau semua pembangunan sudah selesai dilaksanakan apakah kita akan berhenti membayar pajak? Bukan itu jawabannya. Pajak bukan hanya untuk pembanguan fisik dan gaji semata tetapi pajak juga mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin, pajak juga digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi bangsa ini. Selama negara ini masih berjalan maka pajak tidak akan berhenti.

Oleh sebab itu pajak adalah perjuangan yang tiada henti selama Negara Republik Indonesia ada. Karena pajak adalah kebutuhan bukan sekadar kewajiban. Kedaulatan suatu negara juga ditentukan kemampuan negara tersebut memungut pajak dari rakyatnya. Karena semakin mampu negara tersebut memungut pajak, maka ketergantungan akan hutang luar negeri untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kesejahteraan akan berkurang, meski banyak pihak yang menyatakan bahwa utang bukan merupakan ukuran kedaulatan bangsa.

Memungut pajak bukan merupakan hadiah, meski kesadaran wajib pajak meningkat tetapi pengawasan akan pemenuhan keawajiban masih perlu dilakukan, apalagi saat ini tax ratio kita masih rendah. Rendahnya tax ratio adalah pertanda akan kurangnya pemerataan kewajiban perpajakan. Oleh sebab itu pengumpulan pajak membutuhkan perjuangan, membutuhkan usaha oleh semua pihak terutama petugas pajak.

Itulah sebabnya, bagi saya pajak adalah perjuangan tanpa akhir dan itu harus terus digalakkan ditengah ekonomi digital. Agar perjuangan pengumpulan pajak tidak terkoyak oleh hal-hal yang tidak perlu maka perlu beberapa langkah, yaitu pertama para pemimpin saat ini maupun yang dahulu pernah menjabat, harus mau menjadi tauladan bagi pembayar pajak yang lain, baik ketaatan dalam membayar maupun melaporkan kewajiban perpajakannya. Kedua, para pemuka agama maupun peminpin agama hendaknya juga ikut mensosialisasikan keutamaan membayar pajak untuk keberlangsungan pembangunan bangsa. Ketiga, para pemimpin yang nantinya terpilih dalam pemilu, harus ikut menjaga marwah pajak. Dan terakhir semua warga negara harus bangga akan membayar pajak dan menjadikan para penghindar pajak sebagai musuh bersama.

Menginjak usia kemerdekaan yang ke-73 tahun, penerimaan pajak menjadi tulang punggung dalam membiayai pergerakan roda pemerintahan. Biaya peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan mutu pelayanan masyarakat semua dibiayai oleh pajak. Dirgahayu Indonesiaku, marilah kita meningkatkan kecintaan akan Negara ini dengan membayar pajak. (*)

Sumber:http://www.pajak.go.id/article/pajak-adalah-perjuangan-tanpa-akhir

SH