Tata Kelola Perusahaan atau Corporate Governance (selanjutnya disebut sebagai CG) merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kewajaran dan kesetaraan. BEI sebagai fasilitator dan regulator pasar modal di Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi Bursa Efek yang sehat dan berdaya saing global.

Penerapan komitmen CG yang baik atau biasa disebut Good Corporate Governance (GCG) terkandung pada misi Perusahaan yaitu menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.

BEI telah berhasil menerapkan pedoman, kerangka kerja serta prinsip-prinsip CG secara efektif dan efisien dalam kegiatan operasional Perusahaan dan senantiasa memperbaiki praktik CG di masa yang akan datang. Manfaat dari penerapan GCG dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas Perusahaan, transaksi yang wajar dan independen, serta kehandalan dan peningkatan kualitas informasi kepada publik.

Tujuan BEI menerapkan CG yaitu:

  1. Sebagai pedoman bagi Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan dan pemberian saran-saran kepada Direksi dalam pengelolaan Perusahaan.
  2. Sebagai pedoman bagi Direksi agar dalam menjalankan kegiataan sehari-hari Perusahaan dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dengan memperhatikan Anggaran Dasar, etika bisnis, perundang-undangan dan peraturan yang berlaku lainnya.
  3. Sebagai pedoman bagi jajaran manajemen dan karyawan BEI dalam melaksanakan kegiatan maupun tugasnya sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip CG.


Strategi BEI agar implementasi CG berjalan dengan baik (GCG) yaitu:

  1. Memelihara Pedoman, Piagam, dan Prosedur Tata Kelola secara konsisten
    BEI melakukan proses review secara berkala terhadap Pedoman, Piagam dan Prosedur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pedoman, Piagam, Prosedur sehingga BEI dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik.
  2. Sosialisasi yang berkesinambungan mengenai prinsip-prinsip CG
    BEI telah melakukan proses sosialisasi yang berkesinambungan mengenai prinsip-prinsip CG tersebut kepada seluruh karyawan dan stakeholder. Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan prinsip-prinsip CG kepada seluruh karyawan, sehingga dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan, karyawan selalu patuh terhadap ketentuan CG.
  3. Penilaian pihak ketiga atas pelaksanaan CG di BEI
    BEI meyakini bahwa penilaian pihak ketiga akan meningkatkan kualitas CG.

https://idx.co.id/tentang-bei/tata-kelola-perusahaan/

MSD