Pada tanggal 05 September 2019 pemerintah resmi membuka masa penawaran instrumen investasi surat utang negara berupa Saving Bond Ritel yang biasa disebut SBR. Saving Bond Ritel (SBR) itu sendiri adalah salah satu instrumen pembiayaan negara yang ditawaran kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia. SBR yang merupakan instrumen investasi surat utang negara ini telah memasuki seri 008 (SBR008).

SBR008 ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tidak dapat dicairkan sampai tanggal jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempoh (Early Redemption). Investasi ini di jamin oleh negara, dengan nilai investasi Rp. 1 jt hingga Rp. 3 Miliar, dengan masa penawaran 5-19 September 2019. Tanggal penetapan hasil penjualan tanggal 23 September 2019, dan tanggal Setelmen 25 September 2019. Tenor jatuh tempo 2 tahun, yaitu 10 September 2021, periode Early Redemption adalah 28 September s.d 6 Oktober 2020. Pembayaran kupon setiap tanggal 10 tiap bulan yang akan dibayarkan pertama kali tanggal 10 November 2019.

SBR008 ini memiliki kupon minimal 7,20% p.a mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dan mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate. Mengambang disini artinya besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Kupon minimal artinya tingkat kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi kupon minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo, sehingga uang yang akan di investasikan di SBR008 pasti memiliki kupon 7,20%, walaupun rate BI 7 DRRP diturun.

#Mariberinvestasi #Investasicintanegeri.

https://www.kemenkeu.go.id/single-page/savings-bond-ritel/

MK

Image Source: Google Image