LAYANAN UNTUK PERUSAHAAN TERCATAT
Menjadi perusahaan yang telah melakukan Penawaran Umum dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan langkah awal untuk memperoleh berbagai macam manfaat yang ada di Pasar Modal Indonesia yang tentunya akan meningkatkan value perusahaan. BEI telah menyediakan rangkaian fasilitas dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh Perusahaan Tercatat di BEI.
Fasilitas dan layanan yang ada untuk Perusahaan Tercatat di BEI diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya sehingga dapat mendukung kinerja dan pertumbuhan Perusahaan Tercatat.
Berbagai fasilitas dan layanan di BEI untuk Perusahaan Tercatat dapat dilihat disini
Informasi detil mengenai Layanan untuk Perusahaan Tercatat dapat mengirimkan e-mail ke mip@idx.co.id (Divisi Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten BEI)
Comments :