Untuk pertama kalinya tahun ini DSAK IAI akan menyelenggarakan Public Hearing terkait beberapa Draft Eksposur (DE) PSAK baru dan amandemen PSAK lama sebagai kelanjutan proses konvergensi IFRS yang telah berjalan sejak 2011-2012.

Beberapa PSAK yang akan dimintakan pendapat dari publik antara lain :

1. PSAK 73 : Sewa yang merupakan pengganti dari PSAK 30 : Sewa (Revisi 2011) merupakan perubahan besar yang terkait pengaturan transaksi sewa. Secara ringkas sewa akan didorong ke arah finance lease dengan pengakuan aset berupa hak guna (Right of Use Asset), dan mengakui liability sebagai bagian dari transaksi tersebut. Yang dikecualikan adalah sewa dengan jangka waktu pendek.

2. Amandemen PSAK 13 : Properti Investasi

Yang dilakukan amandemen adalah terkait Pengalihan Properti investasi, dengan beberapa revisi paragraf, seperti paragraf 58 mengenai pengalihan dari properti investasi ke dimulainya pengembangan untuk dijual (dihilangkan). Jika properti investasi akan dijual tanpa pengembangan, maka tidak terjadi pengalihan (tetap dikategorikan sebagai properti investasi). Dan beberapa perubahan lainnya.

3. Amandemen PSAK 53 : Pembayaran Berbasis Saham

Dalam amandemen ini antara lain dibahas mengenai transaksi pembayaran berbasis saham dengan fitur penyelesaian neto untuk kewajiban pemotongan pajak dan akuntansi untuk modifikasi transaksi pembayaran berbasis saham yang mengubah klasifikasi dari imbalan diselesaikan dengan kas menjadi imbalan yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas.

Pengumuman resmi Public Hearing, run down dan draft eksposur dapat diunduh di link berikut ini :

http://iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailberita- 998-undangan- dengar-pendapat- publik-public- hearing-draf- eksposur-standar- akuntansi-keuangan- psak-73- amendemen-psak-13- dan-amendemen- psak-53

sa