Loading
Loading...
Menu BINUS

Mengenal Weighted Average Cost of Capital (WACC)

Setiap perusahaan membutuhkan modal untuk membiayai operasional, mengembangkan usaha, atau melakukan investasi. Modal tersebut dapat berasal dari dana pemegang saham (equity) maupun pinjaman (debt). Sumber pendanaan akan memiliki biaya yang perlu diperhitungkan oleh perusahaan. Salah satu cara untuk menghitung biaya pendanaan tersebut adalah melalui Weighted Average Cost of Capital (WACC).

Arti Weighted Average Cost of Capital (WACC)

Weighted Average Cost of Capital (WACC) atau biaya modal rata-rata tertimbang adalah perhitungan rata-rata biaya modal perusahaan berdasarkan proporsi setiap sumber pendanaan yang digunakan, seperti utang dan ekuitas.

WACC dapat membantu perusahaan mengetahui rata-rata biaya yang diperlukan untuk memperoleh modal. Hasil perhitungan ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mengevaluasi kelayakan investasi dan menilai apakah suatu proyek berpotensi memberikan tingkat pengembalian yang sesuai dengan biaya modalnya.

Rumus Weighted Average Cost of Capital (WACC)

WACC = (E / V × Re) + (D / V × Rd × (1 – T))

Keterangan:

E = Nilai ekuitas

D = Nilai utang

V = Total nilai modal (E + D)

Re = Biaya ekuitas

Rd = Biaya utang

T = Tarif pajak

 

Langkah-langkah untuk menghitung menggunakan rumus WACC:

1. Menentukan komponen-komponen utama

Komponen-komponen utama:

– Nilai ekuitas (E)

– Nilai Utang (D)

– Cost of Equity (Re)

– Cost of Debt (Rd)

– Tarif Pajak (T)

2. Menghitung proporsi ekuitas dan utang, dengan menggunakan rumus:

– Proporsi Ekuitas (dalam persentase) = E/(E+D)

– Proporsi Utang (dalam persentase) = D/(E+D)

3. Menentukan komponen biaya modal

– Biaya ekuitas:

Kontribusi Ekuitas = proporsi ekuitas x Cost of Equity (Re)

– Biaya utang setelah pajak:

Kontribusi Utang = proporsi utang x biaya ekuitas x (1-tarif pajak dalam desimal)

*contoh tarif pajak desimal : 25% menjadi 0,25

4. Menghitung WACC dengan cara mengakumulasikan biaya ekuitas dengan biaya setelah pajak

WACC = Biaya ekuitas + Biaya utang setelah pajak

 

Referensi:

  • https://www.jurnal.id/id/blog/rumus-wacc/
  • https://pluang.com/blog/resource/wacc-adalah
Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.