Memahami Konsep Audit Syariah
Audit syariah. Mungkin banyak yang pernah atau sering mendengar istilah tersebut. Akan tetapi apa maknya bisa saja masih banyak yang belum mengetahuinya. Karena itu menarik untuk dikaji apa pengertian dari audit syariah.
Audit syariah sebenarnya merupakan bagian dari konsep audit Dimana di sana terdapat proses pemeriksaan yang bersifat independen yang dilakukan oleh pihak yang kompeten dan tidak terkait secara finansial dengan entitas yang diperiksa. Adapun tujuan dari audit syariah adalah untuk menilai kepatuhan suatu entitas syariah terhadap prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas keuangannya. Yang dikategorikan sebagai prinsip syariah diantaranya adalah panduan dan aturan-aturan yang berdasarkan hukum Islam yang mencakup larangan riba atau pembungaan uang , larangan maysir atau perjudian serta juga larangan muamalat yang tidak jelas, dan lain-lain.
Bagaimana proses akan audit syariah dilakukan ? Proses audit syariah dilakukan dengan melibatkan pengecekan dan juga penilaian terhadap kepatuhan entitas terhadap prinsip-prinsip syariah dalam praktik bisnisnya serta juga transaksi keuangan dan juga kesesuaian produk dan layanan yang ditawarkan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam audit syariah pihak auditor syariah juga memastikan bahwa pihak entitas telah mengikuti ketentuan etika Islam dalam praktik bisnisnya. Audit syariah yang ada biasanya dilakukan oleh akuntan syariah dan atau auditor syariah yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan aturan-aturan Islam yang terkait dengan keuangan.
Adapun dari hasil yang didapatkan dari audit syariah tersebut diharapkan akan memberikan kepercayaan kepada para pemangku kepentingan bahwa entitas syariah tersebut beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan etika Islam. Serta juga hasil dari proses audit syariah dapat dipergunakan oleh entitas untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, serta untuk memberikan kepercayaan kepada para pemangku kepentingan dari entitas syariah ( mhy )
Referensi :
- Sembilan, B.T et al ( 2020 ), “ Optimalisasi Kualitas Audit Syariah Di Indonesia” Jurnal Al Ijtimaiyah Vol 6 no 2
- Yustriawan,NA et al ( 2022 ),” Kualitas Audit Syariah Dalam Meningkatkan Kinerja Bank Umum Syariah”,Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
Comments :