RENCANA KERJA PRIORITAS TAHUN 2019

Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019, Kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan rencana program kerja prioritas, diantaranya adalah:

  1. Fasilitasi Permodalan bagi Wirausaha Pemula;
  2. Revitalisasi Pasar Tradisional;
  3. Pelatihan peningkatan kapasitas bagi SDM KUMKM, antara lain; Pelatihan Kewirausahaan, Pelatihan Perkoperasian, Pelatihan Technopreneur, Pelatihan Vocational, dan Pelatihan berbasis kompetensi;
  4. Fasilitasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk KUKM (HaKI);
  5. Pendampingan Kredit Usaha Rakyat (KUR);
  6. Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL);
  7. Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT);
  8. Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Bagi Usaha Mikro;
  9. Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL);
  10. Fasilitasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK);
  11. Fasilitasi Promosi dan Pameran bagi KUMKM;
  12. Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama Investasi bagi KUMK;
  13. Pendampingan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi KUMK.

sumber : http://www.depkop.go.id/read/rencana-kerja-prioritas-tahun-2019