Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019: Kementerian Koperasi dan UKM
RENCANA KERJA PRIORITAS TAHUN 2019
Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019, Kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan rencana program kerja prioritas, diantaranya adalah:
- Fasilitasi Permodalan bagi Wirausaha Pemula;
- Revitalisasi Pasar Tradisional;
- Pelatihan peningkatan kapasitas bagi SDM KUMKM, antara lain; Pelatihan Kewirausahaan, Pelatihan Perkoperasian, Pelatihan Technopreneur, Pelatihan Vocational, dan Pelatihan berbasis kompetensi;
- Fasilitasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk KUKM (HaKI);
- Pendampingan Kredit Usaha Rakyat (KUR);
- Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL);
- Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT);
- Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Bagi Usaha Mikro;
- Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL);
- Fasilitasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK);
- Fasilitasi Promosi dan Pameran bagi KUMKM;
- Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama Investasi bagi KUMK;
- Pendampingan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi KUMK.
sumber : http://www.depkop.go.id/read/rencana-kerja-prioritas-tahun-2019
Comments :