Loading
Loading...
Menu BINUS

Whistleblowing System dan Pencegahan Fraud di Sektor Publik

Fraud di sektor publik dianggap sebagai perilaku tidak jujur yang menyebabkan kerugian
keuangan bagi negara dan mengurangi kepercayaan masyarakat. Ada berbagai metode yang
digunakan untuk mencegah dan mendeteksi penipuan,satu di antaranya adalah pelaporan atau
“whistleblowing” yaitu ketika seseorang yang mengetahui adanya penipuan tersebut
meneruskannya kepada pihak berwenang yang tepat sehingga dapat dihentikan atau ditangani.
Untuk memastikan terjadinya pelaporan tersebut organisasi-organisasi telah membentuk sistem
pelaporan atau “Whistleblowing System (WBS)” yang didefinisikan sebagai mekanisme resmi
untuk menerima,memeriksa dan mengambil tindakan atas pelanggaran yang dilaporkan. Pelaporan
atau “whistleblowing” secara teori terdiri dari empat komponen yaitu pelapor, pelaporan, penerima
pelaporan dan organisasi yang dilaporkan.

Bagaimana struktur penguraian pekerjaan (WBS) dapat membantu mencegah penipuan?
– Peluang berkurang. Penipuan bisa terjadi karena pengaruh dari tekanan,peluang dan
rasionalisasi. Dalam hal ini peluang berkurang karena orang-orang memahami bahwa
tindakan mereka bisa dilaporkan oleh setiap anggota tim.
– Deteksi dini bisa dilakukan. Karyawan yang secara langsung terlibat dalam bidang
pekerjaan biasanya yang pertama kali mengetahui sesuatu yang mencurigakan dan
melaporkan kasus tersebut sebelum situasi semakin buruk.
– Efek pencegahan terjadi. Pelaporan dan hukuman membuat karyawan lebih berhati-hati
dalam tindakannya.

Mengapa orang mau atau tidak mau melaporkan?
Menurut teori perilaku direncanakan,niat untuk melaporkan tergantung pada tiga faktor yaitu sikap
terhadap pelaporan, norma subjektif (pandangan rekan kerja) dan keyakinan tentang kemampuan
dan kemungkinan pelaporan. Itulah mengapa rasa takut akan pembalasan merupakan penghalang
utama untuk melaporkan. Integritas pejabat juga berkontribusi disini-sistem pelaporan hanya akan
bekerja secara efisien ketika dilengkapi dengan integritas individu.

Fitur apa yang harus dimiliki sistem pelaporan?
Aksesibilitas,anonimitas,kompetensi pejabat dalam menangani, regulasi, tindak lanjut dan
hukuman-faktor-faktor ini diperlukan agar sistem tersebut bisa bekerja. Jika tidak WBS hanya
akan menjadi kotak keluhan yang terpercaya.
Dengan demikian WBS tidak bisa dianggap hanya sebagai alat teknis.

Sumber

  • Cressey, D. R. (1953). Other people’s money: A study in the social psychology of
    embezzlement. Free Press.
  • Fadhila, D. A., & Achmad, T. (2023). Peran moralitas aparatur dan sistem pelaporan
    pelanggaran dalam mencegah kecurangan dana desa. Jurnal Akademi Akuntansi, 6(4).
    https://doi.org/10.22219/jaa.v6i4.29352
  • Hamdani, U., Roekhudin, & Hariadi, B. (2022). Higher-order models in the theory of
    planned behavior to predict whistleblowing intention. Jurnal Bina Praja, 14(1).
    https://doi.org/10.21787/jbp.14.2022.31-41
  • Mohd Zeamlee, S. N., Mohd Ali, M., & Hasnan, S. (2022). Perceptions of moral intensity
    and professional commitment towards intention to whistleblowing: Empirical evidence
    from Malaysian public sector organisations. Journal of Asian Finance, Economics and
    Business, 9(6). https://doi.org/10.13106/jafeb.2022.vol9.no6.0053
  • Muhyidin, A., Nurfauziah, F. L., & Suharti, S. (2025). An effective whistleblowing system
    model for regional inspectorates: A qualitative study in fraud prevention. Journal of
    Accounting Auditing and Business, 8(2). https://doi.org/10.24198/jaab.v8i2.65078
Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.