Untuk masing-masing sertifikasi memiliki tingkat kompetensinya masing-masing. Secara umumnya terdiri dari 3 tingkat, dari paling bawah yakni tingkat dasar, tingkat lanjutan, dan tingkat profesional. Pada masing-masing tahap tersebut akan diuji materi dan kompetensi yang berbeda sesuai dangan tingkatnya masing-masing.
Bermula dengan CA (Chartered Accountant) yang diselenggarakan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). 3 tingkat yang digunakan oleh IAI adalah pada tingkat dasar (Foundation Level) dengan sebutan Certificate in Accounting, Finance and Business (CAFB) yang dapat dilanjutkan menjadi Business and Finance Associate (BFA). Terdapat 6 mata ujian yang diambil, tersusun dari Akuntansi Keuangan, Akuntansi Biaya & Manajemen, Hukum Bisnis & Perpajakan, Asurans dan Sistem Informasi, Manajemen Keuangan, dan Bisnis & Ekonomi. Melanjutkan pada tingkat profesional (Professional Level) yang dapat dilanjutkan dengan Associate CA. Pada tingkat ini diselenggarakan ujian untuk 5 materi, yakni Audit & Asurans, Akuntansi Manajemen Lanjutan, Manajemen Perpajakan, Manajemen Keuangan Lanjutan, dan Sistem Informasi & Pengendalian Internal. Diakhiri pada tingkat lanjutan (Advanced Level) yang ditutup dengan 2 mata ujian, yakni Pelaporan Korporat dan Manajemen Stratejik & Kepemimpinan. Pada tingkat inilah anggota ujian dapat mendapatkan gelar Chartered Accountant (CA) Indonesia.
Sertifikasi berikutnya dengan CPA (Certified Public Accountant). Pada jalur yang serupa, anggota ujian akan diuji terlebih dahulu pada tingkat dasar pada 5 mata ujian, yakni Pengantar Audit & Asurans; Akuntansi & Pelaporan Keuangan; Pengantar Ekonomi Makro & Mikro; Pengantar Manajemen, Perpajakan & Hukum Bisnis; dan Akuntansi Biaya, Manajemen Keuangan & Sistem Informasi. Setelah meluluskan 5 mata ujian ini maka akan mendapatkan gelar A-CPA (Associate Certified Public Accountant). Pada tingkat profesional akan bertambah 5 mata ujian lagi serta syarat pengalaman kerja audit, akuntansi, keuangan dan/atau bisnis selama 3 tahun baik di KAP ataupun di luar KAP. 5 mata ujian pada tingkat profesional ada Audit, Asurans & Etika Profesi; Akuntansi & Pelaporan Keuangan Lanjutan; Akuntansi Manajemen; Manajemen Keuangan & Teknologi Informasi; Strategi Bisnis & Perpajakan Lanjutan; dan Manajemen Risiko, Tata Kelola & Pengendalian Internal. Pada saat itu baru anggota ujian diberikan gelar CPA. Di atas itu terdapat uji perikatan audit yang akan diwawancarai langsung terkait dengan praktik audit yang telah dijalankan sebelumnya. Bila anggota meluluskan wawancara tersebut, maka akan mendapatkan Izin Akuntan Publik sebagai tingkat terakhir.
Sertifikasi terakhir dengan CMA (Certified Management Accountant). Berbeda dengan sertifikasi lainnya, CMA menggunakan Level 1, 2, dan 3. Susunan dari 4 mata ujian untuk level 1 terdapat Fundamental Business & Organization Behaviour; Financial & Investment Management; Financial Reporting & Taxation; dan Cost & Management Accounting. Level 2 diujikan pada 4 topik, tersusun dari Management Information System; Professional Ethic & Corporate Governance; Internal Control, Audit & Risk Management; dan Advanced Management Accounting. Terakhir pada Level 3 hanya terdapat 1 mata ujian, yakni Strategic Management & Integrated Reporting.
Referensi:
- IAI. (2026). Alur Registrasi CA. Retrieved July 28, 2026, from https://web.iaiglobal.or.id/Keanggotaan-IAI/Alur%20Registrasi%20CA#gsc.tab=0
- IAMI. (2026). Syarat & Ketentuan Peserta Ujian CPMA. Retrieved July 28, 2026, from https://www.iamiglobal.or.id/page/syarat-peserta-ujian-cpma.html
- IAPI. (2026). Jalur Reguler CPA. Retrieved July 28, 2026, from https://iapi.or.id/jalur-reguler/
