Berkembangnya teknologi digital mengubah banyak aspek dalam kehidupan dan perekonomian, sehingga memengaruhi praktik perpajakan global.  Setidaknya terdapat tiga tantangan perpajakan yang dihadapi Indonesia dalam perkembangan digitalisasi saat ini. Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai bahwa pemerintah berupaya menghadapi tiga tantangan utama perpajakan saat ini melalui seperangkat kebijakan. Tujuannya ialah untuk meningkatkan efektivitas pemajakan sehingga penerimaan negara lebih optimal dan dapat mendukung perekonomian.

Menurutnya, tantangan yang pertama adalah bagaimana memajaki orang-orang yang kaya. Dikarenakan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menunjukkan bahwa 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa jumlah aset yang begitu besar dapat memberikan penerimaan perpajakan yang baik bagi negara. Namun, meunurut Yutinus, terdapat isu bagi mereka terkait dengan kepatuhan dalam membayar pajak yang terus menjadi perhatian.

Tantangan yang kedua adalah bagaimana memajaki konsumsi. Menurutnya, perkembangan digitalisasi membuat aktivitas konsumsi menjadi lebih kompleks, sehingga perlu pendekatan baru yang lebih efektif untuk memajaki konsumsi. Dan untuk tantangan yang ketiga adalah bagaimana menangkap digitalisasi ekonomi dan mengaitkannya dalam konteks perpajakan. Yustinus menjelaskan bahwa pemerintah memperhatikan dua hal utama dalam poin ini, yakni di mana akan dipajaki dan apa yang hendak dipajaki.       

 

Referensi:

Image Source: Google Images