Dalam melakukan decision making untuk perusahaan, terutama untuk sisi keuangan, para pemangku kepentingan mengandalkan kepada laporan tahunan. Sebagai media komunikasi, laporan tahunan digunakan untuk menyampaikan informasi yang relevan terhadap pemangku kepentingan (OJK, 2016). Penyusunan terkait laporan tersebut sudah cukup rumit, namun seiring dengan perubahan sekitar, kebutuhan informasi semakin meningkat dan informasi yang diperlukan sekarang tidak hanya finansial.

Perubahan lingkungan sekitar mengakibatkan keperluan terkait informasi berhubungan dengan lingkungan (Koh, 2023). Terdapat banyak standar yang sejauh ini tidak ada kesepakatan terhadap standar yang mana yang merupakan standar mendunia. Terdapat GRI dan SASB sebagai yang paling umum, dan masing-masing pun memiliki keperluan informasi yang berbeda.

Untuk GRI sendiri memperhatikan terhadap Triple Bottom Line atau 3P yang memperhatikan laba, sosial, dan lingkungan (Elkington, 1998). Dari dimensi sendiri sudah mencakup informasi yang berbeda dibandingkan dengan laporan tahunan yang lebih mencakup ke finansial, operasional dan tata kelola.

Berdasarkan OJK (2017), laporan keberlanjutan disusunkan untuk menginforomasikan kepada masyarakat informasi terkait dengan ekonomi, keuangan, sosial dan lingkungan hidup. Berdasarkan definisi tersebut, laporan keberlanjutan bertujuan untuk menyampaikan kepada pemangku kepentingan progres perusahaan dalam aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Dalam GRI, perlunya diungkapkan beberapa hal terkait dengan perusahaan dan untuk masing-masing aspek tentu akan berbeda hal-hal yang perlu diungkapkan. Terdapat beberapa contoh indikator yang perlu diungkapkan dalam laporan keberlanjutan berdasariakn GRI, seperti insentif dari pemerintah, kegiatan membahas mengenai anti-korupsi, limbah air, emisi GHG, rasio penghasilan perempuan dibanding ke laki-laki, rata-rata jam pelatihan per tahun, dan lain-lainnya lagi. Ini semua digunakan untuk menilai progres perusahaan dalam mengejari TBL dan sebagai dasar untuk perusahaan melakukan decision making juga berdasarkan TBL. Namun meskipun begitu demikian, ini tidak berarti decision making perusahaan sudah terintegrasi dengan konsep baik TBL ataupun ESG. Ini adalah yang ingin dicapai oleh Integrated Reporting.

Referensi:

  • Elkington, J. (1998). ACCOUNTING FOR THE TRIPLE BOTTOM LINE. Measuring Business Excellence, 2(3), 18–22. https://doi.org/10.1108/eb025539
  • GRI. (2022). Consolidated Set of the GRI Standards. In Global Reporting. Retrieved April 24, 2023, from https://www.globalreporting.org/how-to-use-the-gri-standards/resource-center/
  • Koh, H. (2023, May 5). Sustainability Accounting and Reporting in the Industry 4.0 (1 dari 3). Accounting. https://accounting.binus.ac.id/2023/05/05/sustainability-accounting-and-reporting-in-the-industry-4-0-1-dari-3/
  • Otoritas Jasa Keuangan [OJK]. (2016). PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 29/POJK.04/2016 TENTANG LAPORAN TAHUNAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK. In OJK (29/POJK.04/2016). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
  • Otoritas Jasa Keuangan [OJK]. (2017). PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 51 /POJK.03/2017 TENTANG PENERAPAN KEUANGAN BERKELANJUTAN BAGI LEMBAGA JASA KEUANGAN, EMITEN, DAN PERUSAHAAN PUBLIK. In OJK (51 /POJK.03/2017). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Image Source: Google Images