Menyambut tahun baru 2020, terdapat beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku efektif per 1 Januari 2020.

  1. PSAK 102 Akuntansi Murabahah
  2. PSAK 101 Pengakuan Pendapatan Murabahah Tanggung Tanpa Resiko Signifikan Terkait Kepemilikan Persediaan.
  3. ISAK 102 Penurunan Nilai Piutang Murabahah.

Seluruh SAK baru yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020 memiliki dampak yang signifikan bagi seluruh industri perbankan, perusahaan leasing, perusahaan nirlaba, dan lain-lain.

sumber: https://www.instagram.com/p/B61wMsDlDSr/?igshid=kq9iob0fiexb (ikatanakuntanindonesia)