Sering sekali mendengar kata fintech belakangan ini. Bahkan kata tersebut sudah sangat familiar untuk semua kalangan. Untuk memberikan kejelasan berikut ini dikutipkan arti kata fintech menurut Bank Indonesia pada web sitenya:

Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja”

Jadi dalam bertransaksi tidak perlu tatap muka lagi antar penjual dan pembeli dan semua dilakukan dalam hitungan detikm bahkan realtime.

Lalu manfaat apa yang didapat oleh para konsumennya?

Menurtu penjelasan dari Bank Indonesia pada web sitenya, bebrapa manfaat bagi konsumennya dengan menggunakan fintech di antaranya adalah:

                Bagi konsumen, FinTech memberi manfaat:

  • Mendapat layanan yang lebih baik
  • Pilihan yang lebih banyak
  • Harga yang lebih murah

                Bagi pemain FinTech (pedagang produk atau jasa), FinTech memberi manfaat:

  • Menyederhanakan rantai transaksi
  • Menekan biaya operasional dan biaya modal
  • Membekukan alur informasi

                Bagi suatu Negara, FinTech memberi manfaat;

  • Mendorong transmisi kebijakan ekonomi
  • Meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat
  • Di Indonesia, FinTech turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SKNI

Lebih lanjut, dalam websitenya Bank Indonesia menjelaskan peranan Fintech dalam system pembayaran.

Bagaimana peran FinTech dalam sistem pembayaran?

Dalam hal ini, FinTech mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank. Dalam hal sistem pembayaran, FinTech berperan dalam;

  • Menyediakan pasar bagi pelaku usaha
  • Menjadi alat bantu untuk pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring
  • Membantu pelaksanaan investasi yang lebih efisien
  • Mitigasi risiko dari system pembayaran yang konvensional
  • Membantu pihak yang membutuhkan untuk menabung, meminjam dana dan penyertaan modal.

Demikian sekilas tentang fintech. Penggunaan, manfaat dan cara pembayaran menurut Bank Indonesia yang dijelaskan pada websitenya.

Referensi/Sumber:

https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasa-sp/fintech/Pages/default.aspx

 

TR

Image Source: Google Image