Siapa bilang membuka tabungan di bank membutuhkan dana setoran awal yang besar? Sebab hanya dengan Rp 1.000 atau Rp 5.000 nasabah sudah bisa membuka rekening di bank. Namun perlu dicatat, ketentuan dalam program SimPel ini hanya berlaku untuk para pelajar SD, SMP, SMA dan Madrasah yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
SimPel merupakan kependekan dari Simpanan Pelajar yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2015 lalu. Para pelajar dapat membuka tabungan hanya Rp 5.000 dan untuk SimPel iB (syariah) cukup dengan Rp 1.000. Hingga April 2019, terdapat 304 bank yang memasarkan produk SimPel yang terdiri dari 20 Bank Umum, 11 Bank Umum Syariah, 24 Bank Pembangunan Daerah dan 249 Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan. Tirta Segara mengatakan, sudah ada 326.000 sekolah yang kerja sama di program SimPel. Jumlah rekening telah tercatat mencapai 17 juta rekening dengan nominal Rp 6.64 triliun. “Jumlah yang menurut hamat kami cukup signifikan,” dalam acara SimPel, Jakarta, Kamis (2/5/2019). Bagi pelajar yang tertarik membuka tabungan SimPel, bisa langsung datang ke bank-bank terdekat atau langsung mendaftar di sekolah.
Berikut syarat-syarat membuka tabungan SimPel:
  1. Fotocopy Kartu Identitas Orang Tua
  2. Fotocopy NPWP Orang Tua
  3. Fotocopy Kartu Keluarga / Akte Kelahiran Anak
  4. Kartu Pelajar/ Surat Keterangan Sekolah
  5. Surat Persetujuan Orang Tua
  6. Isi formulir pembukaan tabungan SimPel yang ditandatangani orang tua/wali, siswa, dan pihak sekolah.
  7. Serahkan formulir dan seluruh persyaratan kepada pihak sekolah atau serahkan langsung ke bank

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Buka Rekening di Bank Cukup Rp 1.000, Ini Syaratnya”, https://money.kompas.com/read/2019/05/03/070700226/buka-rekening-di-bank-cukup-rp-1.000-ini-syaratnya.

 

Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Erlangga Djumena

 

AW

Image Sources: Google Image