TRANSAKSI SESUAI SYARIAH
SHARIAH ONLINE TRADING SYSTEM (SOTS)
Shariah Online Trading System (SOTS) adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. SOTS dikembangkan oleh anggota bursa sebagai fasilitas atau alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah. SOTS disertifikasi oleh DSN-MUI karena merupakan penjabaran dari fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek.
Fitur utama SOTS adalah sebagai berikut:
- Hanya saham syariah yang dapat ditransaksikan
- Transaksi beli saham syariah hanya dapat dilakukan secara tunai (cash-basis transaction) sehingga tidak boleh ada transaksi margin (margin trading)
- Tidak dapat melakukan transaksi jual saham syariah yang belum dimiliki (short selling)
- Laporan kepemilikan saham syariah dipisah dengan kepemilikan uang sehingga saham syariah yang dimiliki tidak dihitung sebagai modal (uang).
Saat ini terdapat 13 Anggota Bursa yang sudah memiliki SOTS, yaitu:
https://idx.co.id/idx-syariah/transaksi-sesuai-syariah/
MSD
Comments :