SEMINAR TRAINING FOR TRAINERS KEUANGAN SYARIAH
SEMINAR TRAINING FOR TRAINERS KEUANGAN SYARIAH
26 – 28 JULI 2016
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
LOKASI : POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA (STAN)
JURANGMANGU – BINTARO
Dalam rangka sosialisasi pemahaman dan literasi keuangan khususnya terkait dalam bidang keuangan berbasis syariah di kalangan Para Pengajar, Dosen maupun Peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi, Politeknik Keuangan Negara STAN bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan Training of Trainers (TOT) Keuangan Syariah II setelah sebelumnya dilakukan TOT I yang pertama di Universitas Airlangga Surabaya.
TOT tahap 2 ini diperuntukkan bukan hanya bagi para civitas akademika di lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN saja, tetapi juga diikuti oleh kampus lain yang telah mengirim perwakilan sebagai peserta Training of Trainers. Jumlah peserta yang mengikuti TOT ini mencapai 80 orang termasuk dari kalangan dosen dan pegawai Politeknik Keuangan Negara STAN sendiri.
Binus University juga mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti Training of Trainers Keuangan Syariah II yang diwakili oleh Ibu Agustini dari jurusan Accounting Finance (FEC). Training dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai tanggal 26 s.d. 28 Juli 2016 berlokasi di gedung B lantai 1 Politeknik Keuangan Negara STAN.
Para pengajar TOT merupakan praktisi dan akademisi yang berasal dari OJK yang memiliki pengalaman di bidang ekonomi keuangan dan hukum ekonomi syariah. Tujuan dari TOT para peserta diharapkan memahami bagaimana peran serta Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Kondisi lembaga Keuangan Syariah di Indonesia masih tergolong baru, peran serta keuangan syariah kepada Indonesia masih relatif kecil, dan masih kalah bersaing dengan keuangan Non Syariah (Keuangan Konvensional). Sebagai contoh adalah perbandingan aset di bidang Asuransi, Keuangan Konvensional memiliki asset sebesar 852 Triliun Rupiah, sedangkan Keuangan Syariah sebesar 29 Triliun Rupiah. Apabila keduanya sama-sama naik 10% selisihnya tetap masih sangat jauh. Tetapi perlu diketahui bahwa lembaga keuangan konvensional di Indonesia juga jauh lebih dulu muncul dibanding dengan Keuangan Syariah. Asuransi konvensional sudah ada sejak zaman Kolonial, seperti asuransi Jiwasraya sudah ada sejak tahun 1800 an, artinya sudah 150 tahun lembaga keuangan Konvensional berdiri. Sementara Lembaga Keuangan Syariah baru mulai 20 tahun yang lalu, dan ini menandakan bahwa keuangan syariah malakukan langkah awal sebagai Lembaga Keuangan Syariah dan diharapkan menggenjot ketertinggalan, minimal menyejajarkan diri dari segi kualitas dan fasilitas yang sama bagusnya dengan Lembaga Keuangan Konvensional.
Dari hasil TOT yang dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut diperoleh hasil terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam perkembangan keuangan syariah di Indonesia yaitu :
- Asset yang relatif masih kecil dibandingan keuangan konvensional, lembaga Keuangan Syariah pada umumnya memiliki aset-aset yang masih kecil, otomatis daya tawar untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia yang bagus juga masih kurang, sehingga tidak bisa berkembang secara optimal. Solusi yang harus dilakukan dengan melakukan inovasi produk-produk baru.
- Sumber daya manusia (resources), saat ini Sumber Daya Manusia yang sebagian besar memiliki latar belakang dari non syariah sehingga ketika adanya perekrutan pegawai lembaga keuangan syariah, harus dimulai lagi dari awal dengan melakukan training, pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan keuangan Syariah.
Peserta TOT dari Universitas Pembangunan Jaya, Binus University dan Universitas Bhayangkara
Comments :