Double entry system atau yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai sistem pembukuan ganda adalah sebuah sistem pencatatan dengan serangkaian aturan untuk mencatat informasi keuangan yang didalam setiap transaksi atau kejadian akan merubah setidaknya dua sisi buku besar.

Persamaan akuntansi dasar merumuskan:

Asset = Liability + Equity

Untuk setiap sisi juga memiliki 2 sisi yang berlawanan yang nantinya memiliki sifat saling mengeliminasi di akhir periode sehingga balance (saldo) tetap 0 atau sering kita sebut sebagai balance. Sisi tersebut adalah debit dan kredit.

Assets = Liabilities Owner’s Equity
Debit (+) Kredit (-) Debit (-) Kredit (+) Debit (-) Kredit (+)

Akun dalam kategori Asset akan bertambah di sisi debit dan berkurang di sisi kredit.

Akun dalam kategori Liabilities akan bertambah di sisi kredit dan berkurang di sisi debit.

Akun dalam kategori Owner’s Equity (Modal Pemilik) bertambah di sisi kredit dan berkurang di sisi debit.

Sistem ini merubah total pemahaman sistem pencatatan single-entry yang banyak dipakai pada era sebelum Pacioli. Demikianlah sistem double entry ini merubah sistem pencatatan dalam akuntansi modern hingga masa kini.

Apa Keunggulan dari Double Entry?

Seperti yang terlihat di atas bahwa setiap sisi dalam persamaan akun akan terjadi eliminasi sehingga tidak memungkinkan terjadinya kesalahan pencatatan atau selisih kecuali ada faktor dari kesalahan manusia dan salah klasifikasi akun (misalkan akun kas dimasukkan ke dalam sisi hutang).

Sedangkan single-entry hanya mencatat kas masuk dan keluar sehingga bila terjadi kesalahan pencatatan sedikit saja, akan terjadi understated (terlalu kecil) atau overstated (terlalu besar) nilai yang dicatat. Selain itu, sulit juga untuk menilai berapa nilai asset yang ada karena penggolongannya sering tumpang tindih dengan modal pemilik.