PSAK 24 (Revisi 2013): Imbalan Kerja
Ringkasan dari “Workshop 2014 PSAK Update” yang dipresentasikan oleh Ibu Rosita Uli Sinaga.
Terbagi menjadi tiga topik pembahasan, yaitu:
- Latar Belakang
- Mengapa PSAK 24 direvisi?
- Ringkasan Perubahan PSAK 24
- Perubahan PSAK 24
- Perubahan yang signifikan
- Perubahan lainnya
- Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi
I. Latar Belakang
Terdapat beberapa alasan mengapa PSAK 24 direvisi, diantaranya adalah:
- Untuk melaporkan perubahan kewajiban imbalan pasti dan aset program didefinisikan dengan cara yang lebih dimengerti.
- Beberapa opsi penyajian diizinkan dalam standar yang ada, membatasi komparabilitas.
- Amandemen diperlukan untuk mengklarifikasi area dimana keragaman dalam praktik yang ada.
- Penyempurnaan pengungkapan tentang risiko yang timbul dari program imbalan pasti yang diperlukan.
Perubahan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
- Perubahan yang signifikan
- Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria
- Perubahan komponen imbalan pasti dan aset program
- Persyaratan pengungkapan
- Perubahan lainnya
- Imbalan kerja jangka pendek
- Pesangon
- Perubahan penting lainnya
II. Perubahan PSAK 24
1. Perubahan yang Signifikan
a. Pengakuan keuntungan dan kerugian akturia
Pada PSAK 24 (Revisi 2010), pengakuan keuntungan dan kerugian akturial dapat dilakukan dengan cara:
1. Pendekatan koridor
2. Langsung melalui laba rugi
3. Langsung melalui OCI
Namun, bagaimana entitas terdampak oleh amandemen berdasarkan pendekatan pengakuan saat ini?
1. Pendekatan koridor
- Laporan posisi keuangan
Liabilitas (aset) neto secara signifikan dapar meningkatkan (kerugian) aktuaria atau penurunan (keuntungan) aktuaria pada saat adopsi.
- Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Peningkatan volatilitas di OCI
2. Langsung melalui laba rugi
- Laporan posisi keuangan
Tidak ada perubahan pada saat adopsi
- Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
ü Peningkatan volatilitas di OCI
ü Mengurangi volatilitas laba rugi
3. Langsung melalui OCI
- Laporan posisi keuangan
Tidak ada perubahan pada saat adopsi
- Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Tidak ada perubahan pada saat adopsi.
b. Perubahan komponen liabilitas imbalan pasti dan aset program
1. Biaya Jasa Kini: Tidak ada perubahan
2. Biaya Jasa Lalu
ü Biaya jasa lalu akan dibebankan ketika ada perubahan atau kurtailmen program terjadi (terlepas dari vested atau tidak vested)
ü Revisi dari definisi: Biaya jasa lalu adalah perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu, sebagai akibat dari amandemen program (pemberlakuanawal atau pembatalan, atau perubahan, program imbalan pasti) atau kurtailmen (penurunan signifikan yang dilakukan oleh entitas dalam hal jumlah pekerja yang ditanggung oleh program).
3. Keuntungan/kerugian atas penyelesaian
ü Keuntungan/kerugian atas penyelesaian diakui pada saat penyelesaian terjadi
ü Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian adalah perbedaan antara:
o Nilai kini kewajiban imbalan pasti yang sedang diselesaikan, sebagaimana ditentukan pada tanggal penyelesaian.
o Harga penyelesaian, termasuk setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh entitas sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
ü Semua yang terkait keuntungan atau kerugian atas penyelesaian diakui segera.
4. Komponen bunga neto
ü Tingkat diskonto ditentukan dengan mengacu pada bunga obligasi korporasi berkualitas tinggi
ü Bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto dipandang sebagai komponen yang terdiri dari:
o Pendapatan bunga dari aset program
o Biaya bunga atas liabilitas imbalan pasti
o Bunga atas dampak batas dari aset
ü Konsep mengenai imbal hasil yang diharapkan atas aset program telah dieliminasi
5. Komponen pengukuran kembali
Perubahan yang terkait dengan pengukuran langsung diakui dalam OCI dan meliputi:
- Keuntungan dan kerugian actuarial
o Hasil dari perubahan asumsi aktuaria dan penyesuaian
o Tidak mencakup perubahan nilai kini kewajiban imbalan pasti karena pemberlakuan awal, amandemen, kurtailmen atas penyelesaian program imbalan pasti, atau perubahan imbalan terutang berdasarkan program imbalan pasti
- Imbal hasil atas aset program
o Entitas mengurangi dengan biaya pengelolaan aset program dan pajak apapun yang terutang oleh program itu sendiri (selain pajak yang termasuk dalam asuransi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti).
o Tidak termasuk dalam jjumlah yang dimasukan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.
- Perubahan dampak batas atas aset
Tidak termasuk dalam jjumlah yang dimasukan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto.
C. Persyaratan pengungkapan
Modifikasi pengungkapan dalam PSAK 24 akan membuat pengguna lebih mudah untuk menilai hal-hal sebagai berikut:
1. Karakteristik program imbalan pasti dan risiko yang terkait
ü Karakteristik imbalan pasti
o Sifat dari imbalan yang diberikan oleh program
o Deskripsi kerangka peraturan dimana program beroperasi
o Deskripsi tanggung jawab lain dari entitas atas tata kelola program
ü Eksposur risiko program terhadap entitas
o Risiko tidak biasa, risiko spesifik entitas, resiko spesifik program dan konsentrasi risiko yang signifikan
ü Deskripsi lainnya
o Amandemen
o Kurtailmen
o Penyelesaian program
2. Jumlah yang timbul dari program imbalan pasti dalam laporan keuangan
ü Entitas mengungkapkan rekonsiliasi dari saldo awal ke saldo akhir dari:
o Liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang menunjukan rekonsiliasi terpisah untuk:
- Aset program
- Nilai kini kewajiban imbalan pasti
- Dampak batas atas aset
o Setiap hak penggantian beserta hubungan antara hak penggantian dan kewajiban terkait
ü Entitas melakukan pemisahan nilai wajar aset program ke dalam kelas yang dibedakan berdasarkan sifat dan risiko aset tersebut (sesuai pengungkapan yang diharuskan PSAK 68 Nilai wajar).
ü Entitas mengungkapkan asumsi akuntansi yang signifikan dalam penentuan nilai kini kewajiban imbalan pasti.
2. Perubahan lainnya
ü Imbalan kerja jangka pendek adalah imbalan kerja yang diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan saat pekerja memberikan jasa terkait.
ü Pesangon, imbalan bergantung pada jasa yang disediakan di masa depan
- Bergantung pada jasa yang disediakna dimasa depan
- Adanya jangka waktu yang panjang antara penawaran dan penghentian yang sebenarnya.
- Tersedia di bawah skema yang sedang berlangsung
- Dicatat sebagai imbalan kerja karyawan
ü Definisi penyelesaian program: transaksi yang mengeliminasi semua kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program imbalan pasti, selain pembayaran imbalan yang tercantum di ketentuan program.
ü Akuntansi untuk pajak terutang program
o Estimasi kewajiban imbalan pasti termasuk nilai kini pajak terutang program jika pajak tersebut terkait dengan jasa sebelum tanggal pelaporan, atau terkait dengan manfaat yang dihasilkan dari jasa tersebut.
o Pajak lainnya harus dimasukkan sebagai pengurang imbal hasil aset program.
ü Akuntansi untuk biaya administrasi
o Biaya administrasi diakui pada saat jasa administrasi diterima. Biaya yang terkait dengan pengelolaan aset program dikurangkan dari imbal hasil aset program.
3. Jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan.
ü Analisis sensitivitas untuk setiap asumsi actuarial yang signifikan
ü Metode dan asumsi yang digunakan dalam menyiapkan analisis sensitivitas
ü Perubahan dari periode sebelumnya terhadap metode dan asumsi yang digunakan
ü Deskripsi strategi yang digunakan program untuk memadankan aset dan liabilitas
ü Deskripsi dari setiap pengaturan pendanaan dan kebijakan pendanaan yang mempengaruhi iuran masa depan
ü Iuran yang diharapkan masuk ke program pada periode pelaporan tahunan berikutnya
ü Informasi mengenai profil jatuh tempo kewajiban imbalan pasti
III. Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi
Tanggal efektif: Periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015 (Penerapan lebih dini diperkenankan)
– Diterapkan secara retrospektif (Dengan 2 Pengecualian)
Entitas harus menerapkan PSAK 24 secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25, kecuali bahwa:
- Entitas tidak perlu menyesuaikan nilai aset tercatat diluar ruang lingkup PSAK ini untuk perubahan beban imbalan kerja yang termasuk dalam nilai tercatat sebelum tanggal penerapan awal.
- Dalam laporan keuangan untuk periode yang dimulai sebelum 1 Januari 2015 entitas tidak perlu menyajikan informasi komparatif untuk pengungkapan mengenai sensitivitas dan liabilitas imbalan pasti.
Comments :