International Accounting Standard Board (IASB) hari ini menyelesaikan elemen terakhir dari respons komprehensif terhadap krisis keuangan dengan menerbitkan IFRS 9 Instrumen Keuangan. Perbaikan dalam IFRS 9 meliputi model logis untuk klasifikasi dan pengukuran, yang bersifat forward looking dalam Model penurunan nilai tunggal dan perubahan pendekatan yang bersifat substansial untuk akuntansi lindung nilai. Standar baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2018 dengan diperbolehkannya penerapan awal.

Cash Flow Characteristic Model vs Business Models

Klasifikasi intrumen keuangan menentukan bagaimana aset dan liabilitas keuangan keuangan dicatat dalam laporan keuangan dan, khususnya, bagaimana mereka diukur secara berkelanjutan. Perubahan dalam IFRS 9 adalah diubahnya cara klasifikasi menjadi pendekatan tunggal dengan menggunakan salah satu dari Cash Flow Characteristic Model atau Business Models.

Hanya investasi dalam instrument utang seperti piutang, pinjaman, dan obligasi yang memenuhi dua kriteria di atas dinilai menggunakan amortized cost. Sedangkan investasi utang lainnya dicatat dan dilaporkan sebesar nilai wajarnya.

Incurred vs Expected Loss Model untuk Penurunan Nilai

Selama krisis keuangan, pengakuan kerugian atas kredit (dan instrumen keuangan lainnya) yang ditunda telah diidentifikasi sebagai kelemahan dalam standar akuntansi yang ada (menggunakan Incurred Loss Model). Sebagai bagian dari IFRS 9, IASB memperkenalkan model penurunan nilai yang akan membutuhkan pengakuan lebih tepat waktu atas kerugian kredit yang diharapkan (Expected Loss Model). Secara khusus, standard baru mengharuskan entitas untuk memperhitungkan kerugian kredit yang diharapkan sejak pengakuan instrumen keuangan pertama kali dan mengakui kerugian penurunan nilai yang diharapkan dari keseluruhan umur instrument keuangan tersebut secara lebih tepat waktu.

IFRS 9 memperkenalkan model akuntansi lindung nilai yang telah diubah secara substansial, dengan ditingkatkannya pengungkapan tentang aktivitas manajemen risiko. Model baru ini merupakan perbaikan yang signifikan dari akuntansi lindung nilai yang sejalan dengan perlakuan akuntansi dengan aktivitas manajemen risiko, memungkinkan entitas untuk lebih mencerminkan kegiatan ini dalam laporan keuangan mereka. Selain itu, sebagai akibat dari perubahan ini, pengguna laporan keuangan akan disediakan dengan informasi yang lebih baik tentang manajemen risiko dan efek dari akuntansi lindung nilai terhadap laporan keuangan.

 

Sumber :

http://www.ifrs.org/Alerts/PressRelease/Pages/IASB-completes-reform-of-financial-instruments-accounting-July-2014.aspx