UPDATES ON IFRS CONVERGENCE STATUS IN INDONESIA
Sejak tahun 2008, proses konvergensi PSAK ke IFRS telah dilakukan di Indonesia melalui tahapan awal yang berakhir per 1 Januari 2012, dengan hasil telah dikonvergensikannya seluruh standard IFRS ke PSAK kecuali IFRS 1 First Time Adoption of International Financial Reporting Standards, IAS 41 Agriculture dan IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate. Demikian pula per 1 Desember 2012, DSAK IAI telah menerbitkan 40 standar (PSAK), 20 interpretasi (ISAK) dan 11 Pencabutan PSAK (PPSAK).
Beberapa isu yang sedang didiskusikan terkait konvergensi adalah yang menyangkut Akuntansi Tanah dan Akuntansi untuk Menara Telekomunikasi. Kedua isu tersebut telah dibawa ke pembahasan di tingkat IFRIC dan IASB. IFRIC telah memutuskan bahwa Akuntansi tanah tidak akan dimasukkan ke dalam agenda pembahasan, karena permasalahan ini dianggap isu yurisdiksional, dan berbasis pada fakta tertentu bahwa hak atas tanah memiliki karakteristik dari sewa (IAS 17). Untuk isu mengenai menara telekomunikasi, IFRIC sedang mencarijalan untuk melakukan amandemen atas ruang lingkup IAS 40 Investment Properties, untuk memasukkan property di luar tanah dan bangunan sebagai property investasi. Dengan dilakukannya amandemen tersebut aset seperti menara telekomunikasi dan aset lain yang memiliki karakteristik yang mirip dengannya dapat dicakup dalam standard tersebut.
Tahun 2013 dibuka dengan pencabutan PSAK 51 Akuntabnsi Quasi Reorganisasi dan revisi atas PSAK 38 : Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali. Selanjutnya DSAK IAI memiliki rencana kerja 2013 sebagai berikut :
- Mengadopsi beberapa IFRS baru yang diterbitkan setelah 1 Januari 2009 sampai dengan 1 Januari 2013 sebagai berikut :
- IFRS 9 : Financial Instruments
- IFRS 10 : Consolidated Finbancial Statements
- IFRS 11 : Joint Arrangements
- IFRS 12 : Disclosure of Interest in Other Entities
- IFRS 13 : Fair Value Measurements
- IFRIC 18 : Transfer of Assets from Customer
- IFRIC 19 : Extinguishing Financial Liabilities with Equity
- IFRIC 20 : Stripping Cost in the Production Phase of a Surface Mine
- Serta melakukan amandemen atau revisi atas SAK yang telah ada atas perubahan signifikan dari IFRS yang terjadi antara 1 Januari 2009 – 1 Januari 2013 yaitu :
- Revisi PSAK 1 karena perubahan pada IAS 1
- Revisi PSAK 24 karena perubahan pada IAS 19
- Revisi PSAK 4 karena perubahan pada IAS 27
- Revisi PSAK 12 dan 15 karena perubahan pada IAS 28 dan IAS 31
- Revisi minor atas beberapa PSAK untuk mengurangi beda SAK dan IFRS per 1 Januari 2013
- Mengembangkan analisis terhadap isu-isu terkait standard akuntansi untuk entitas nirlaba, pedoman akuntansi entitas kecil dan kebutuhan akan ditetapkannya lapisan lain akuntansi di Indonesia.
Belajar dari pengalaman mengenai adanya ketidaksiapan industri dan praktisi menghadapi perubahan pada PSAK, DSAK menekankan pentingnya entitas untuk melakukan analisis mengenai dampak standar baru terhadap proses bisnis entitas.
Dan menurut pendapat saya, kalangan akademisi juga harus segera melakukan persiapan untuk menghadapi perubahan yang cukup besar dalam bidang standard akuntansi tersebut dengan selalu mengikuti perkembangan terkini standard akuntansi di Indonesia.
Terakhir untuk rekan-rekan mahasiswa, jangan pernah merasa enggan untuk memahami lebih dalam PSAK dan IFRS. Gelombang perubahan belum berhenti bahkan semakin kencang dan bagi anda tidak ada pilihan lain kecuali ikut terlibat, atau bahkan menjadi Agent of Changes.
Disarikan dari presentasi Ketua DSAK-IAI Rosita Uli Sinaga dalam Internatiional Seminar : IFRS Dynamics 2013 and Beyond : Impact to Indonesia ditambah dengan pendapa
Comments :