Prinsip dasar akuntansi mendasari akuntansi dan seluruh laporan keuangan. Prinsip akuntansi dijabarkan dari tujuan laporan keuangan, postutat akuntansi, dan konsep teoritis akuntansi, serta sebagai dasar pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan.

Ada lima prinsip dasar akuntansi yang digunakan untuk mencatat transaksi, yakni:

  1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)

GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisi. Hal ini seringkali disebut prinsip biaya historis. Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva. utang, modal, dan biaya.

  1. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)

Prinsip Pengakuan Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besamya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.

  1. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)

Yang dimaksud prinsip mempertemukan biaya adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besamya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.

  1. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.

  1. Prisip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)

Yang dimaksud dengan prinsip pengungkapan lengkap adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena infomasi yang disajikan itu merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi yang ke dalam laporan keuangan.