Tujuan Umum Pelaporan Keuangan Eksternal dalam SFAC No. 1
Dalam paragrap ke-28 SFAC No. 1, dijelaskan bahwa tujuan pelaporan keuangan diverivasikan dari kebutuhan informasi para pemakai eksternal yang tidak mempunyai otoritas untuk menyusun informasi keuangan yang diinginkan mengenai suatu perusahaan. Para pemakai informasi tersebut harus menggunakan informasi yang disediakan oleh manajemen sebagai sarana untuk berkomunikasi antara pihak pemakai eksternal dan pihak perusahaan. Walaupun laporan keuangan mempunyai aspek internal dan eksternal, FASB lebih memfokuskan kepada aspek eksternalnya. Aspek eksternal yang dituju oleh informasi keuangan adalah pihak investor dan kreditor, yang merupakan pihak yang paling berkepentingan terhadap aktivitas perusahaan. Dalam uraian berikut ini akan dijelaskan mengenai tujuan pelaporan keuangan secara umum berdasarkan manfaat informasi keuangan.
Informasi yang Berguna dalam Pengambilan Keputusan Kredit dan Investasi
Dalam paragarap ke-34 SFAC No.1, FASB menetapkan tujuan pelaporan keuangan sehubungan dengan fungsi informasi keuangan untuk membantu dalam pengambilan keputusan investasi dan kredit.
Financial reporting should provide information that is useful to present and potential investors and creditors and other users in making rational investment, credit, and similar decisions. The information should be comprehensible to those who have a reasonable understanding of business and economic activities and are willing to study the information with reasonable diligence.[1]
Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor (sekarang maupun potensial) dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lainnya secara rasional. Jelaslah bahwa fokus informasi keuangan menurut tujuan di atas adalah pihak investor dan kreditor. Investor sebagai pihak penyandang dana suatu perusahaan memerlukan informasi keuangan yang akan membantu dalam pengambilan keputusan investasi, misalnya apakah investor akan tetap menanamkan dananya pada perusahaan tersebut atau akan memindahkan ke investasi lain. Bagi calon investor tentu juga ingin mengetahui kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, tingkat pengembalian investasi, dan prospek mendatang perusahaan. Bagi para kreditor sebelum mengambil keputusan untuk memberi atau tidak kredit kepada suatu perusahaan tentu juga perlu mempertimbangkan mengenai kemampuan perusahaan untuk mengembalikan kreditnya jika telah jatuh tempo.
Investor dan kreditor yang dimaksud oleh FASB tersebut bukanlah dalam arti yang sempit, tetapi meliputi pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam transaksi investasi dan kredit, dan juga pihak-pihak yang menjadi perantara transaksi tersebut. Dalam paragrap ke-35 disebutkan bahwa pihak investor dan kreditor terdiri dari:
- Pihak yang membeli sekuritas dari investor atau kreditor lain serta pihak yang membeli sekuritas baru langsung dari perusaha-an atau melalui penjamin (underwriter).
- Pihak yang menanamkan dananya dalam jangka waktu yang lama serta pihak yang sering memperjualbelikannya.
- Pihak yang menginginkan keselamatan investasinya maupun pihak yang lebih suka menanggung risiko untuk memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi.
- Individu maupun institusi.
Kelompok utama pihak investor adalah pemegang sekuritas kepemilikan (equity security holders) dan pemegang sekuritas pinjaman (debt security holders). Pihak kreditor adalah pemasok benda atau jasa yang menjual secara kredit kepada perusahaan, pelanggan dan karyawan yang mempunyai klaim, institusi yang memberi pinjaman, individu yang memberi pinjaman dan pemilik sekuritas pinjaman (debt securityholders).#) Istilah investor dan kreditor juga meliputi pihak analis dan advisor sekuritas, broker, ahli hukum, pemerintah (dalam hal ini SEC/badan koordinasi pasar modal) dan pihak lain yang memberi nasehat atau sebagai wakil bagi kepentingan investor dan kreditor.
Sehubungan dengan manfaat informasi keuangan dalam pengambilan keputusan investasi dan kredit, FASB mensyaratkan hahwa laporan keuangan harus mampu menjadi informasi yang mudah untuk dipahami bagi pihak-pihak yang memiliki pemahaman yang cukup mengenai aktivitas bisnis dan ekonomi, dan yang ingin mempelajari informasi dengan kemauan yang memadai. Hal ini dimaksudkan agar informasi keuangan dapat membantu pihak nonprofesional maupun pihak yang profesional dalam pengambilan keputusan, terutama pihak yang berkepentingan untuk mempelajari bagaimana menggunakan alat bantu informasi tersebut secara tepat.
[1] FASB SFAC No.1: Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises, (Stamford Connecticut 1978), hal. 16.
# FASB memasukkan debt securityholders baik sebagai investor maupun kreditor. Sebagai investor, karena Pemakaian istilah investor dalam arti umum, sedangkan sebagai kreditor karena pemakaian istilah kreditor menurut definisi yang sesuai dengan perjanjian (contract) dan definisi yang dipakai secara legal. Hal tersebut juga menunjukkan tidak adanya pemisahan antara arti kata investor sebagai investor dalam saham (investor in equity securities) dan sebagai investor dalam surat hutang/obligasi (investor in debt securities)
Disarikan dari buku: Tujuan Pelaporan Keuangan, Penulis: Suwaldiman, M.Accy., SE., Akt., Hal: 39-41.
Comments :