Pertanggungjawaban dan Kinerja Manajemen
Manjemen adalah pihak yang diberi kepercayaan oleh pemilik suatu perusahaan untuk mengelola perusahaan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Manajemen mempunyai tanggungjawab atas pengelolaan terrsebut tidak hanya kepada pemilik saja, tetapi juga kepada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan, misalnya kreditor, pelanggan, karyawan, dan lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Dalam paragraph ke-50 SFAC No. 1, FASB menetapkan tujuan pelaporan keuangan seperti berikut:
Financial reporting should provide information about how management of an enterprise has discharged its stewardship responsibility to owners (stockholders) for the use of enterprise resources entrusted to it.”[1]
Pelaporan keuangan harus mampu menyediakan informasi mengenai bagaimanakah pengelola suatu perusahaan melaksanakan tanggungjawabnya kepada pemilik (pemegang saham) mengenai pemakaian sumber-sumber ekonomik yang dipercayakan kepadanya. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa fungsi pelaporan keuangan adalah sebagai alat pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan. Secara periodik manajemen suatu perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan perusahaan kepada pemilik. Tanggungjawab tersebut tidak hanya meliputi pemeliharaan dan penyelamatan sumber-sumber ekonomik perusahaan, tetapi juga meliputi efisiensi dan profitabilitas pemakaiannya, dan perlindungan dari kemungkinan ekonomi yang tidak menguntungkan seperti inflasi atau deflasi, atau karena perubahan teknologi dan sosial. Sejauh mana manajemen perusahaan memberi rasa aman kepada masyarakat, maka manajemen mempunyai tanggungjawab yang lebih luas kepada calon investor dan masyarakat umum. Masyarakat adalah pihak yang secara khusus mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban manajemen dalam pengelolaan perusahaan.
Keterangan dan Interpretasi Manajemen
Hal-hal yang mempunyai sifat khusus dalam pelaporan keuangan perlu diperjelas lagi dengan keterangan atau interpretasi/penafsiran manajemen. Tujuannya adalah agar investor dan kreditor dan pemakai lain lebih mudah untuk memahaminya. Dalam paragraph ke-54 SFAC No. 1 disebutkan sebagai berikut:
Financial reporting should include explanations and interpretations to help users understand financial information provided.“[2]
Keterangan dan interpretasi manajemen terhadap informasi keuangan mungkin dapat membantu pihak investor dan kreditor serta pemakai lain dalam membuat ekspektasi mengenai prospek perusahaan di masa mendatang. Manajemen mengetahui lebih banyak tentang perusahaan dan harus jujur kepada investor dan kreditor atau pemakai lain dengan memberi keterangan dan interpretasi mengenai transaksi-transaksi tertentu, kejadian-kejadian lain, dan keadaan-keadaan yang mempengaruhi perusahaan, dan harus memberikan keterangan mengenai dampaknya terhadap keuangan perusahaan.
[1] FASB SFAC No.1: Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises, (Stamford Connecticut 1978), hal. 25.
[2] FASB SFAC No.1: Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises, (Stamford Connecticut 1978), hal. 26.
Disarikan dari buku: Tujuan Pelaporan Keuangan, Penulis: Suwaldiman, M.Accy., SE., Akt., Hal: 45-47.
Comments :