Study Visit Ke Lembaga Penjamin Simpanan
Krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia tahun 1998, yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank, mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan. Untuk mengatasi krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee). Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat.
Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.
Pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS, suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya, dibentuk. Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal 22 September 2005, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi.
“Pengalaman berharga bagi kami yang sedang belajar tentang perbankan berkunjung ke LPS, ternyata pemerintah sangat serius menjaga kestabilan perbankan” ujar salah satu mahasiswa Jurusan Akuntansi UBINUS.
Kunjungan Mahasiswa Jurusan Akuntansi UBINUS ke LPS pada (29/5/2012) merupakan salah satu StudyVisit dari beberapa rangkaian kunjungan yang diselenggarakan pada minggu ke-11 sebagai bentuk pembelajaran di luar kelas yang fungsinya untuk meningkatkan kapasitas belajar mahasiswa agar dapat belajar secara lebih mendalam . Kunjungan ini didampingi oleh Yoyo Cahyadi Subject Content Coordinator (SCC) Capital Market Jurusan Akuntansi UBINUS.
Serah terima pelakat dari Universitas Bina Nusantara oleh Yoyo Cahyadi Subject Content Coordinator Capital Market Universitas Bina Nusantara
Comments :