Loading
Loading...
Menu BINUS

ESG Bukan Sekadar Tren: Mengapa Laporan Keberlanjutan Kini Jadi Kewajiban Bisnis (part 1/2)

Beberapa waktu lalu, laporan keberlanjutan (sustainability report) masih dianggap sebagai dokumen pelengkap, sesuatu yang dibuat perusahaan besar untuk keperluan hubungan masyarakat semata. Namun di era saat ini, pandangan itu tersebut sudah tidak lagi relevan. Environmental, Social, and Governance (ESG) telah bergeser dari sekadar inisiatif sukarela menjadi salah satu standar pelaporan yang paling diperhatikan oleh investor, regulator, dan mitra bisnis di seluruh dunia. Bagi perusahaan yang belum bersiap, bukan hanya reputasi yang dipertaruhkan, tetapi juga akses modal dan kelangsungan bisnis jangka panjang.

 

Apa Itu ESG dan Mengapa Ini Penting Bagi Bisnis?

ESG adalah kerangka evaluasi kinerja perusahaan berdasarkan tiga dimensi utama: dampak lingkungan (environmental), praktik sosial (social), dan tata kelola perusahaan (governance). Ketiga dimensi ini memberikan gambaran yang lebih menyeluruh tentang kesehatan sebuah organisasi, melampaui angka-angka keuangan konvensional.

Saat ini, aset kelolaan senilai $53 triliun di seluruh dunia telah diselaraskan dengan prinsip ESG. Ini bukan angka yang bisa diabaikan. Para investor institusional kini secara aktif menyaring portofolio mereka menggunakan kriteria ESG, yang berarti perusahaan tanpa laporan ESG yang kredibel berisiko kehilangan akses ke sumber pembiayaan terbaik.

Regulasi Global yang Semakin Ketat

Tekanan terhadap pelaporan ESG tidak hanya datang dari pasar, regulasi pun bergerak cepat. Uni Eropa telah menjadi yurisdiksi yang paling ambisius melalui Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), yang mewajibkan pelaporan keberlanjutan secara komprehensif bagi perusahaan besar dengan lebih dari 1.000 karyawan dan omzet di atas €450 juta. Sementara itu, Australia telah mewajibkan pelaporan berbasis standar ISSB mulai Januari 2025 untuk perusahaan terbesarnya, dengan perusahaan yang lebih kecil menyusul secara bertahap hingga 2027.

Di tingkat global, International Sustainability Standards Board (ISSB) merilis dua standar perdananya pada Juni 2023, yaitu IFRS S1 tentang persyaratan umum pengungkapan informasi keberlanjutan dan IFRS S2 tentang pengungkapan terkait iklim, keduanya berlaku efektif untuk periode pelaporan mulai 1 Januari 2024. Adopsi standar ini terus meningkat; lebih dari 20 yurisdiksi yang mencakup sekitar 55% PDB global telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan aturan berbasis ISSB.

 

Referensi:

  • Anthesis Group. (2026, February 1). ESG reporting frameworks explained: GRI, ISSB, ESRS & how to choose. https://www.anthesisgroup.com/insights/esg-reporting-frameworks/
  • Global Reporting Initiative. (n.d.). The reporting landscape. https://www.globalreporting.org/public-policy/the-reporting-landscape/
  • IICSR. (2025, November 7). ESG frameworks explained: GRI vs SASB vs ISSB. https://www.iicsr.com/post/esg-frameworks-explained-gri-vs-sasb-vs-issb
  • IFRS Foundation. (n.d.). Introduction to the ISSB and IFRS sustainability disclosure standards. https://www.ifrs.org/sustainability/knowledge-hub/introduction-to-issb-and-ifrs-sustainability-disclosure-standards/
  • Pulsora. (2025, December 30). ESG reporting requirements by industry for 2026. https://www.pulsora.com/blog/esg-reporting-requirements-by-industry
  • CSE Network. (2025, July 8). Understanding ISSB reporting standards: A global ESG baseline. https://cse-net.org/understanding-issb-reporting-standards-a-global-esg-baseline/
Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.