Implementasi Artificial Intelligence (AI) dalam fungsi akuntansi, terutama dalam proses pengenalan pola transaksi, pencatatan otomatis, dan penentuan estimasi, telah meningkatkan efisiensi secara drastis. Namun, seiring dengan peningkatan adopsi ini, muncullah kebutuhan mendesak akan regulasi AI yang komprehensif dari badan-badan pengatur global seperti Uni Eropa (melalui AI Act yang mulai berlaku efektif) dan IFRS Foundation. Dampak utama dari regulasi ini adalah memaksa auditor untuk beralih dari pengujian berbasis sampel tradisional menjadi pengawasan berkelanjutan terhadap Algoritma Akuntansi itu sendiri. Auditor kini harus memastikan bahwa model AI yang digunakan klien tidak hanya akurat secara output tetapi juga adil, transparan, dan dapat dijelaskan (explainable) konsep yang dikenal sebagai Explainable AI (XAI).

Studi kasus pengawasan algoritma akuntansi menyoroti tantangan mendasar. Misalnya, penggunaan Machine Learning untuk menghitung cadangan kerugian piutang (Expected Credit Loss – ECL) berdasarkan PSAK 71. Jika algoritma tersebut tidak dapat menjelaskan mengapa ia mengategorikan suatu kelompok debitur sebagai berisiko tinggi (black box issue), auditor akan kesulitan untuk memverifikasi asumsi yang mendasarinya dan menantang bias potensial yang tersembunyi dalam data pelatihan. Regulasi AI global yang baru mewajibkan dokumentasi yang ketat terhadap siklus hidup model, termasuk validasi data input, pengujian sensitivitas, dan prosedur mitigasi bias. Hal ini secara langsung mengubah ruang lingkup audit, menambahkan lapisan kompleksitas teknis yang memerlukan keahlian gabungan antara akuntansi, statistika, dan ilmu data.

Dampak signifikan lainnya terletak pada perubahan Standar Audit Internasional (ISA). Regulator dan International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) terus berupaya memperbarui ISA agar selaras dengan tuntutan pengawasan AI. Auditor dituntut untuk menilai risiko inheren dan risiko pengendalian yang terkait dengan sistem AI, termasuk risiko manipulasi data input dan kelemahan tata kelola AI klien. Kegagalan dalam mengendalikan model AI dapat dianggap sebagai kelemahan material dalam pengendalian internal. Oleh karena itu, kantor akuntan publik kini wajib berinvestasi besar-besaran dalam pelatihan auditor dalam teknik Data Analytics dan AI Governance untuk memenuhi mandat regulasi baru.

Di tingkat praktis, studi kasus menunjukkan perlunya pengembangan alat audit khusus AI (AI-specific Audit Tools). Alat-alat ini harus mampu melakukan reverse engineering pada keputusan algoritma, mengidentifikasi outliers yang dihasilkan oleh model yang overfitting, dan memverifikasi konsistensi model AI dari waktu ke waktu (terutama karena model terus belajar). Kegagalan untuk mengintegrasikan alat ini dalam metodologi audit dapat menimbulkan risiko audit yang lebih tinggi, di mana auditor tidak mampu mendeteksi salah saji yang mungkin timbul dari keputusan akuntansi yang sepenuhnya didorong oleh sistem cerdas.

Kesimpulannya, regulasi AI global di tahun 2025–2026 secara fundamental membentuk kembali lanskap audit. Pergeseran fokus dari verifikasi transaksi pasca-fakta menjadi pengawasan real-time dan validasi desain algoritma menandai evolusi peran auditor. Bagi Kantor Akuntan Publik, kepatuhan terhadap regulasi ini bukan lagi opsional, melainkan merupakan prasyarat untuk mempertahankan kredibilitas dan memberikan jaminan yang relevan di era digital. Keberhasilan audit di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan profesi untuk memahami, menguji, dan mengatur sistem AI yang bertanggung jawab.

Referensi :

  • Chen, Y., & Lee, H. (2025). The Impact of Artificial Intelligence on Expected Credit Loss (ECL) Modelling and Audit Verifiability under IFRS 9/PSAK 71. Journal of Accounting and Economics Perspectives, 4(2), 45-68.
  • KPMG International. (2024). The Auditor of the Future: Skills, Tools, and the Mandate of AI Governance. KPMG Global Audit Report.
  • International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). (2025). Addressing the Implications of Technology for the Audit: A Consultation Paper on the Future of the ISAs. IAASB.
  • European Parliament and Council. (2024). Regulation (EU) 2024/XX on artificial intelligence (Artificial Intelligence Act). Official Journal of the European Union.